Kendari, (Antara News) - Anggota DPRD Sulawesi Tenggara Ryha Madi meminta meminta Gubenrur Sultra untuk merevisi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2013 yang disampaikan kepada DPRD, disesuaikan dengan kondisi ril masyarakat.
"Dilam LKJP gubernur yang disampaikan kepada DPRD disebutkan bahwa angka pengangguran di daerah ini menurun, namun fakta di tengah masyarakat jumlah pengangguran meningkat setelah sejumlah perusahaan tambang melakukan PHK karyawan," katanya di Kendari, Senin.
Menurut dia, di dalam LKPJ gubernur disebutkan bahwa jumlah pengangguran di Sultra berkurang sekitar 12.000 orang atau sekitar 3 persen dari jumlah angkatan kerja.
Padahal kata dia, di tahun 2013 lalu, sejumlah perusahaan melakukan PHK karyawan secara besar-besaran yang menyebabkan jumlah pengangguran bertambah.
"Saya tidak paham dari mana angka penurunan pengangguran yang disampakan gubernur dalam LKPJ, karena fakta sesunggunya angka pengangguran bertambah, bukan berkurang," katanya.
Demikian pula dengan jumlah kemiskinan penduduk di daerah ini dilaporkan menurun dalam LKPJ gubernur, namun realita di tengah masyarakat jumlah penduduk miskin bertambah.
Sedangkan angka buta aksara di dalam LKPJ gubernur dilaporkan sudah tidak ada lagi, tapa fakta di lapangan masih banyak warga yang tidak tahu membaca.
"Kita ingin di dalam LKPJ gubernur memuat kondisi obyektif masyarakat Sultra, bukan laporan yang dibuat-buat," katanya.
"Dilam LKJP gubernur yang disampaikan kepada DPRD disebutkan bahwa angka pengangguran di daerah ini menurun, namun fakta di tengah masyarakat jumlah pengangguran meningkat setelah sejumlah perusahaan tambang melakukan PHK karyawan," katanya di Kendari, Senin.
Menurut dia, di dalam LKPJ gubernur disebutkan bahwa jumlah pengangguran di Sultra berkurang sekitar 12.000 orang atau sekitar 3 persen dari jumlah angkatan kerja.
Padahal kata dia, di tahun 2013 lalu, sejumlah perusahaan melakukan PHK karyawan secara besar-besaran yang menyebabkan jumlah pengangguran bertambah.
"Saya tidak paham dari mana angka penurunan pengangguran yang disampakan gubernur dalam LKPJ, karena fakta sesunggunya angka pengangguran bertambah, bukan berkurang," katanya.
Demikian pula dengan jumlah kemiskinan penduduk di daerah ini dilaporkan menurun dalam LKPJ gubernur, namun realita di tengah masyarakat jumlah penduduk miskin bertambah.
Sedangkan angka buta aksara di dalam LKPJ gubernur dilaporkan sudah tidak ada lagi, tapa fakta di lapangan masih banyak warga yang tidak tahu membaca.
"Kita ingin di dalam LKPJ gubernur memuat kondisi obyektif masyarakat Sultra, bukan laporan yang dibuat-buat," katanya.