Andoolo,  (Antara News) - Pajak sertifikasi guru di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2013 sebesar Rp3 miliar diduga digelapkan.

Bupati Konawe Selatan Imran di Andoolo, Rabu, mengatakan dugaan penyimpangan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terungkap setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalukan pemeriksaan anggaran tahun 2013.

"Saya sudah perintahkan untuk segera menyelesaikan hasil temuan tersebut, kalau digelapkan harus dipertanggungjawabkan. Sebaliknya jika pihak Kantor Pos Mandonga yang menggelapkan agar segera dilaporkan kepada pihak berwajib," kata Bupati Imran didampingi Kepala Dinas Pendidikan Konsel Walam.

Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan gusar adanya temuan dana pajak yang belum tersalurkan dan menjadikan temuan ini untuk segera diklarifikasi alur pembayarannya lewat mana, siapa yang membayarkan dan buktinya seperti apa.

Kasus tersebut menjadi perhatian Pemerinmtah Kabupaten Konsel, yang selama ini telah dianggap selesai, tetapi faktanya dana tersebut belum masuk ke kas negara. Ini membahayakan bagi terciptanya penggunaan APBD Konsel yang saat ini dalam pemeriksaan BPK untuk tidak mendapat penilaian.

Bendaharawan Dikbud Konsel Safaruddin melalui Kepala Dinas Pendidikan telah diperintahkan untuk melaporkan dugaan penggelapan kepada pihak berwajib, baik itu di Kepolisian maupun di kejaksaan.

Pihak bendaharawan dinas pendidikan dan pegawai pos harus bertanggungjawab untuk segera mengembalikan dan menyerahkan kepada kas negara melalui kantor pajak.

"Indikasi penggelapan cukup kuat karena begitu dikonfrontir, tiba-tiba ada dana yang dikembalikan Rp 1,2 Milyar. Inilah yang akan segera dikonfrontir dan bendaharawan segera melaporkan pada kepolisian," kata Bupati Konsel.

"Benar ada temuan BPK terkait dana pajak dari sertifikasi guru dan lainnya di Dinas Pendidikan yang belum masuk ke Kas Negara. Atas dasar tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konsel dipanggil untuk memberikan mengkalrifikasi ," katanya.

Bendaharawan Dinas Pendidikan Konsel Safaruddin telah dimintai pertanggungjawaban dan hasil klarifikasinya menyebutkan bahwa dana pajak sebesar Rp 3 milyar lebih telah disetorkan di Kantor Pos Mandonga Kendari yang dibuktikan resi pembayan yang diterima pegawai pos.

Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan pesimis mewujudkan Wajib Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pemeriksaan penggunaan APBD tahun 2013 karena pajak sertifikasi guru sepanjang tahun 2013 sebesar Rp 3,9 Milyar lebih tidak masuk dalam kas neagar.

Sementara itu Kapolres Konsel AKBP Aksin melalui kasubag Humas Konsel AKP Ares Lakalau membenarkan adanya laporan dugaan penggelapan dana pajak .

"Ia ada pelapornya bendahara Dinas Pendidikan Konsel. Hanya saja isi laporannya terkait apa saya belum ketahui pasti. Nanti saya cekkan dulu di Reskrim, kalau apa isinya dan siapa terlapornya," kata Kapolres Aksin.

Pewarta : oleh Sarjono
Editor :
Copyright © ANTARA 2024