Sentani (Antara News) - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Bandara Sentani, Papua mengharapkan pihaknya mendapat dukungan fasilitas "metal detector" (alat pendeteksi metal) agar dapat mengawasi lalu lintas amunisi dan beragam jenis senjata.

        Kepala Polsek (Kapolsek) Kawasan Bandara Sentani Iptu Abraham Soumilena mengatakan pihaknya kesulitan untuk memeriksa barang berbahaya yang akan dikirim tanpa 'detector'. Untuk itu, pihaknya berharap agar bisa mendapatkan fasilitas 'metal detector' sehingga bisa melihat barang berbahaya tanpa membongkar barang tersebut terutama amunisi yang biasa disembunyikan di dalam beras.

        "Kami akan rutin melakukan razia ke sejumlah kargo yang ada di Bandara Sentani, baik satu minggu satu kali atau lebih karena melihat posisi Bandara Sentani sebagai pusat pengiriman barang ke wilayah pegunungan," tandasnya kepada Antara di Sentani, Selasa.

        Menurutnya, selain Bandara Sentani ada dua titik bandara yang ada di Papua yang rawan menjadi lalu lintas amunisi dan senjata, yaitu Bandara Frans Kaisepo Biak, dan Bandara Moses Kilangin Timika.

        "Kami ikut prihatin dengan apa yang terjadi di pegunungan belakangan ini. Untuk itu, beberapa personil Polsek Kawasan Bandara Sentani terus melakukan pengecekan terhadap beberapa barang yang diduga bisa diselundupkan berupa amunisi atau barang berbahaya lainnya yang digunakan untuk melakukan tindak kriminal di wilayah pegunungan," urainya.

        Oleh sebab itu, ia melanjutkan, pihaknya menggelar razia keempat gudang kargo yang ada di Bandara Sentani, yaitu gudang kargo Jayawijaya, gudang kargo Deraya, gudang kargo Nayag dan gudang kargo Qualita.

        "Ini dilakukan untuk mengantisipasi pengiriman barang-barang berbahaya dan terlarang terutama amunisi serta bahan peledak ke Wamena maupun wilayah pegunungan Papua," tukasnya.

        'Metal detector' adalah alat yang digunakan untuk mendeteksi semua jenis metal. Cara kerjanya adalah dengan menggunakan gelombang electromagnetik. Apabila terjadi perubahan gelombang yang tidak sesuai, maka akan di baca sebagai metal yang mengganggu.

Pewarta : Oleh Hendrina Dian Kandipi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024