Kendari, (Antara News) - Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara menyimpulkan hasil Kebakaran pasar higienis (4/4) Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Makasar bahwa api berasal dari nyala api terbuka `open flame`.
Kasat Reskrim Polres Kendari AKP Agung Basuki di Kendari, Selasa, mengatakan hasil dari Puslabfor makasar menunjukan bahwa pemicu dari kebakaran pasar higienis Kota Kendari bersumber dari open flame atau nyala api terbuka.
"Nyala api terbuka atau open flame dapat bersumber dari puntung rokok, anti nyamuk bakar sisa api kompor, yang emudian tersulut bahan yang mudah terbakar sehingga menyebabkan kebakaran," ujar Agung Basuki
Ia menambahkan bahwa hasil dari Puslabfor tidak menemukan adanya arus pendek listrik ditempat kejadian.
Dari hasil uji forensik yang dikeluarkan oleh Puslabfor bahwa tidak menemukan adanya arus pendek listrik maupun bahan hidrokarbon yang mudah Terbakar.
"Tidak ditemukan bahan hidrokarbon yang mudah terbakar sehingga dugaan pembakaran tidak benar,"Ujar Kasat Reskrim Polres Kota Kendari itu.
Ia menambahkan bahwa Pihaknya akan memanggil ulang saksi yang pertama kali melihat sumber api yang berasal dari salah satu kios yang berjualan baju bekas "RB" dan dua orang security serta satu orang pengelola pasar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Kendari AKP Agung Basuki di Kendari, Selasa, mengatakan hasil dari Puslabfor makasar menunjukan bahwa pemicu dari kebakaran pasar higienis Kota Kendari bersumber dari open flame atau nyala api terbuka.
"Nyala api terbuka atau open flame dapat bersumber dari puntung rokok, anti nyamuk bakar sisa api kompor, yang emudian tersulut bahan yang mudah terbakar sehingga menyebabkan kebakaran," ujar Agung Basuki
Ia menambahkan bahwa hasil dari Puslabfor tidak menemukan adanya arus pendek listrik ditempat kejadian.
Dari hasil uji forensik yang dikeluarkan oleh Puslabfor bahwa tidak menemukan adanya arus pendek listrik maupun bahan hidrokarbon yang mudah Terbakar.
"Tidak ditemukan bahan hidrokarbon yang mudah terbakar sehingga dugaan pembakaran tidak benar,"Ujar Kasat Reskrim Polres Kota Kendari itu.
Ia menambahkan bahwa Pihaknya akan memanggil ulang saksi yang pertama kali melihat sumber api yang berasal dari salah satu kios yang berjualan baju bekas "RB" dan dua orang security serta satu orang pengelola pasar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.