Jakarta (Antara News) - Indonesia dan Australia memasuki babak kedua dari peta jalan pemulihan hubungan diplomatik kedua negara setelah Indonesia kecewa terhadap Negeri Kanguru yang diduga melakukan penyadapan kepada Presiden Yudhoyono, Ani Yudhoyono dan beberapa pejabat negara lainnya.

         Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa saat ditemui jurnalis usai membuka lokakarya internasional tentang pergerakan irregular manusia di laut, di Gedung Pancasila Kemlu di Jakarta, Senin, mengatakan dirinya telah melakukan pembicaraan dengan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop dalam beberapa kesempatan, seperti yang baru-baru ini dilakukan di Meksiko.

         "Kami melakukan pembicaraan tentang hubungan bilateral antara kedua negara, termasuk tentang penyusunan COC (kode etik dan tata perilaku), namun kami belum melakukan pembicaraan secara formal tentang rancangannya," katanya.

         Marty menambahkan dalam pertemuan dengan Menlu Australia tersebut juga dibahas mengenai perkembangan yang telah dicapai dalam usaha memperbaiki kembali hubungan kedua negara.

         "Dalam beberapa hari ke depan akan dibahas bagaimana Indonesia dan Australia akan mengidentifikasi hal-hal yang tidak akan diulangi di masa depan," kata Menlu

         Terkait identifikasi tersebut, Marty mengatakan hal yang paling digarisbawahi oleh Indonesia adalah pentingnya menaati prinsip-prinsip dasar hubungan kedua negara, salah satunya Perjanjian Lombok ("Lombok Treaty") yang menyangkut kerjasama keamanan antara Indonesia dan Australia.

         Selain itu, komitmen untuk tidak lagi menggunakan sumber daya intelejen yang merugikan kepentingan suatu negara juga menjadi eperhatian Indonesia.

         "Setelah itu, kita (Indonesia dan Australia) akan menetapkan modalitas dari pelaksanaan komitmen tersebut, melalui pertemuan-pertemuan berkala antar menteri luar negeri maupun pejabat intelejen kedua negara," kata dia.

         Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menyusun sebuah peta jalan (road-map) bagi pemulihan hubungan diplomatik Indonesia-Australia, setelah masalah penyadapan yang diduga dilakukan oleh intelejen Australia mengemuka.

         Bahkan, menteri luar negeri juga telah menarik Duta Besar Indonesia untuk Australia, Nadjib Riphat Kesoema, sebagai bentuk kekecewaan Indonesia atas tindakan Negeri Kangguru tersebut.

         Peta Jalan pemulihan hubungan diplomatik tersebut terdiri atas enam langkah, yakni pertemuan menlu kedua negara untuk membicarakan isu-isu sensitif antara Indonesia-Australia pascapenarikan duta besar, penyusunan kode etik dan tata perilaku hubungan diplomatik, kemudian penilaian rancangan kode etik dan tata perilaku oleh Presiden Yudhoyono.

         Langkah keempat, jika kode etik dan tata perilaku tersebut telah disiapkan, dapat ditandatangani oleh Presiden Yudhoyono dan Perdana Menteri Australia Tony Abbot.

         Selanjutnya, kedua negara dapat memberlakukann kode etik dan tata perilaku  tersebut jika telah memenuhi semua persyaratan.

         Langkah keenam, setelah kedua negara, terutama Indonesia telah mengembalikan kepercayaannya pada kode etik dan tata perilaku hubungan diplomatik, maka kerjasama bilateral yang menguntungkan kedua belah pihak, termasuk kerjasama militer dan kepolisian, dapat dilanjutkan.

Pewarta : Oleh A Fitriyanti
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024