Kendari,  (Antara News) - Asosiasi rumah makan, karaoke dan pub (Arokap) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menggelar aksi damai di depan kantor Wali Kota Kendari terkait penetapan tarif pajak hiburan sebesar 25 persen.

Pengurus Arokap Kota Kendari Ulil Amri di Kendari, Senin mengatakan bahwa pemberlakuan tarif pajak hiburan oleh pemerintah kota Kendari dinilai memberatkan usaha yang bergerak di sektor jasa hiburan.

"Kami mendukung program pemerintah Kota Kendari untuk memajukan Kota dengan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak, tetapi pemerintah kota harus melihat situasi ekonomi dan daya beli masyarakat,"ujar Ulil Amri

Ia menambahkan pemberlakuan pajak hiburan sebesar 25% memberi konsekwensi buruk terhadap situasi sosial dan ekonomi bagi usaha sektor jasa hiburan antara lain masalah sosial Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dampak ekonomi penurunan pendapatan dan dampak bagi perkembangan Kota.

Tuntutan massa Arokap meminta kepada pemerintah kota melakukan revisi terhadap pperda tentang pajak daerah khususnya pasal 16 tentang pajak hiburan, menunda ppemungutan pajak hiburan, mempertimbangkan aspek daya beli masyarakat dan membatasi kuota tempat hiburan malam.

Massa Aksi di terima oleh Wakil Wali Kota Kendari H.Musadar Mapasomba yang didampingi kepala Dinas Pendapatan Daerah Hj Nahwa Umar dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari.

Wakil Wali Kota Kendari Musadar Mapasomba mengatakan pajak tempat hiburan malam yang diatur dalam Perda nomor 2 tahun 2011 tentang pajak daerah tidak memberatkan pengusaha karena yang membayar pajak adalah pengguna jasa bukan pemberi jasa.

"Dari hasil pendapatan dari pajak hiburan ditujukan untuk merangsang pembangunan Kota, disaat sarana infrastruktur memadai maka akan memicu geliat investasi di Kota kendari,"ujar Musadar Mapasomba.

Ia melanjutkan Akan segera membentuk tim untuk mengukur tingkat kunjungan konsumen terhadap dampak pemberlakuan pajak hiburan dan akan segera untuk membuat baliho sebagai bentuk sosialisasi penerapan perda tentang pajak hiburan.

Pewarta : Oleh: Laode Abdul Rahman
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024