Kendari, (Antara News) - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), meminta kepada seluruh lurah di daerah itu untuk aktif melakukan sosialisasi terhadap retribusi sampah.
Kepala Dispenda Kendari, Nahwa Umar, di Kendari, Rabu, mengatakan saat ini banyak warga yang kurang memahami terkait keberadaan retribusi sampah karena kurangnya sosialisasi.
"Kita akui bahwa masih banyak warga yang belum mengetahui kewajibannya untuk membayar retribusi sampah, sehingga diharapkan para lurah yang bisa menjadi garda terdepan menyampaikan kepada warga," ujar Nahwa.
Nahwa juga berharap kepada lurah agar melibatkan ketua RT dan ketua RW setempat untuk melakukan sosialisasi retribusi sampah kepada warga.
"Saya melihat bahwa keberadaan RT dan RW sangak efektif untuk melakukan sosialisasi membantu lurah di wilayahnya," ujar Nahwa.
Menurut Nahwa, jika retribusi ini dimaksimalkan maka bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD) yang digunakan untuk membangun sejumlah fasilitas terutama terkait penanganan sampah di daerah itu.
Ia mengatakan, retribusi sampah baru dua tahun terakhir diberlakukan kepada masyarakat dengan besaran Rp5000 per bulan.
"Sebenarnya perraturan daerah mengenai retribusi sampah sudah lama, namun baru dua tahun terakhir kita maksimalkan pungutannya," kata Nahwa.