Kendari (Antara News) - Pemerintah Kota Kendari mempermudah pelayanan izin usaha bagi warga di daerah itu dengan cara memotong jalur birokrasi yang terlalu panjang.

Kepala Badan Perizinan Kota Kendari, Yan Bela, di Kendari, Jumat, mengatakan pihaknya mempermudah pelayanan dengan tidak mewajibkan pelaku usaha berhubungan dengan intansi terkait tetapi langsung ke kantor perizinan.

"Kalau dulu bisa berhari-hari melakukan pengurusan, tetapi sekarang bisa langgsung jadi meskipun hanya satu jam," kata Yan Bela.

Menurutnya, pelayanan bisa dipersingkat dan dipercepat asalkan calon pemohon sudah melengkapi syarat yang tertera dalam blanko pengajuan izin usaha.

Ia mengatakan, selama ini kadang pemohon hanya ambil blanko tetapi tidak bertanya banyak terkait syarat yang harus dipenuhi.

Yan Bela juga meminta kepada pemohon izin agar tidak menggunakan jasa calo saat mengurus izin agar menghindari terjadinya pembengkakan biaya.

"Kalau bisa, saat pengurusan izin itu langsung oleh pimpinan atau yang dipercaya agar bisa dilakukan pembayaran secara transparan," katanya.

Pewarta : Oleh: Suparman
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024