Mamuju, (Antara News) - Jajaran Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Barat, mengatakan daerah Kabupaten Majene paling berpotensi terjadinya praktek politik uang jelang berlangsungnya pesta demokrasi pemilihan Umum (Pemilu) 9 April 2014.

          "Dari enam kabupaten yang ada di Sulbar maka daerah Majene yang paling berpotensi melaksanakan praktek politik uang. Ini lantaran para calon legislatif (Caleg) turut memberikan pendidikan politik yang tidak baik kepada masyarakatnya,"kata Kepala Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Sulbar, Muhammad Saleh, SH di Mamuju, Minggu.

          Menurutnya, praktek politik uang di Majene tetap diwaspadai karena pada Pemilu sebelumnya juga terjadi trend yang meningkat.

           Bahkan sekarang ini, kata dia, jajaran Panwaslu di daerah itu telah menemukan tiga pelanggaran terkait dugaan praktek politik uang.

          "Dugaan politik uang di Majene telah ditangani oleh tim Gakumdu. Modus praktek politik uang dilakukan para tim pemenangan dari partai tertentu," katanya.

      Selain itu, kata Yunus, jajaran Panwaslu Kabupaten Polman juga ditemukan praktek politik uang sebanyak dua kasus.

          "Semuanya telah ditangani. Kita berharap persoalan ini bisa ditangani secara serius untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat," terangnya.

          Sementara untuk kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah, Mamuju Utara dan Mamasa, belum ditemukan pelanggaran praktek politik uang.

           "Masyarakat harus pro aktif melaporkan jika menemukan pelanggaran. Inilah yang menjadi kendala Bawaslu karena masyarakat tidak ingin melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran," ujarnya.

          Proses pengawasan pada semua level semakin ditingkatkan jelang berlangsungnya pesta demokrasi Pemilu yang tinggal beberapa hari kedepan.

          Dia menyampaikan, praktek politik uang paling dominan memicu rusaknya demokrasi. "Ini tentu mengkhawatirkan karena politik uang ikut merekomendasikan Caleg mendapatkan kursi sementara rakyat tidak menghendaki Caleg itu menjadi wakilnya di parlemen," katanya.

          

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024