Mamuju,  (Antara News) - Bupati Mamuju, Sulawesi Barat, Dr.H.Suhardi Duka, meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit terhadap proyek pembangunan jembatan terkait persoalan pelunasan pajak galian C.

         "Ini yang pertama kali terjadi, persoalan pelunasan pajak galian C yang di gunakan sejumlah kontraktor untuk pembangunan sejumlah jembatan di Mamuju dengan melibatkan BPK RI," kata Bupati Mamuju DR.H.Suhardi Duka saat melaksanakan rapat dengan sejumlah kontraktor di Mamuju, Rabu.

          Rapat ini juga dihadiri Kepala Dinas Pendapatan Daerah Mamuju, Adrian Haruna, untuk mencari akar permasalahan terkait adanya rekanan yang lalai membayar pajak.

          Diantara proyek yang ditengarai lalai membayar pajak galian C, diantaranya kegiatan pembangunan jembatan Rimuku di Kecamatan Mamuju, jembatan Bonepaas di Kecamatan Mamuju, Jembatan Takandeang di Kecamatan Tapalang, Jembatan Rampungan di Kecamatan Kalukku dan jembatan Karangnamu di Kecamatan Papalang.

         Untuk menghilangkan kecurigaan maka bupati menyarankan agar rekanan harus bersama-sama melakukan penghitungan di BPK agar hasilnya objektif dan tidak ada kongkalikong.

           Polemik pembayaran pajak oleh rekanan mengemuka setelah Pemkab Mamuju menilai seluruh proyek pembangunan jembatan di daerah ini telah rampung tetapi menyisakan persoalan.

          Seperti proyek pembangunan jembatan Takandeang yang telah diresmikan penggunaannya, namun hingga saat ini rekanan belum melunasi pajak sesuai apa yang telah ditetapkan daerah.

         Meski demikian salah seorang perwakilan kontraktor  Setyawan mengaku tidak ada itikad mereka untuk tak melunasi pajak, namun persoalannya pembangunan jembatan tersebut belum seratus persen dirampungkan.

          "Kami akan tetap komitmen, saat ini masih tahap finising, ditargetkan akan rampung bulan april,"kata Setyawan.

Pewarta : oleh Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024