Kolaka, (Antara News) - Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Kolaka melakukan sosialisasi tata cara memilih calon anggota DPR RI,DPD,DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten kepada warga binaan rumah tahanan kelas II,rabu.
Komisioner KPU Kolaka yang juga kepala divisi sosialisasi,Arifuddin mengatakan sosialisasi yang dilakukan dengan metode pemutaran film mengingat para warga binaan merupakan berbagai tingkatan.
"Memang kami mencoba melakukan sosialisasi dengan cara pemutaran film tentang tata cara pencoblosan kepada warga binaan," katanya.
Arifuddin mengakui baru melakukan sosialisasi kepada warga binaan karena padatnya kegiatan semua komisioner KPU sehingga sosialisasi ini baru dilaksanakan.
"Memang beberapa waktu lalu pihak rutan sudah menyurat ke KPU untuk melakukan sosialisasi kepada warga binaan dan saat ini baru bisa dilakukan karena padatnya jadwal kegiatan," ungkapnya.
Menurutnya dalam sosialisasi itu para warga binaan penghuni rutan kolaka sangat antusias mengikuti sosialisasi tata cara pencoblosan pada pemilu mendatang.
"Jumlah warga binaan yang mengikuti sosialisasi itu mencapai dua ratus warga binaan," jelasnya.
Sementara lanjut Arifuddin jumlah pemilih warga binaan yang di data oleh pihak KPU hanya berkisar 93 wajib pilih namun angka itu bertambah menjadi 213 wajib pilih.
"Sesuai dari hasil laporan Kepala Rutan kalau wajib pilih warga binaan bertambah sehingga pihak KPU memanggil ketua KPPS setempat untuk didata ulang," ujar Arifuddin.
Sementara Kepala Rutan Kolaka,Sopian menyambut baik sosialisasi yang dilakukan oleh KPU kepada warga binaan karena masih banyak penghuni rutan yang bekum mengetahui tata cara pencoblosan.
"Kami menyambut baik sosialisasi yang dilakukan oleh KPU," katanya.
Sopian juga menjelaskan dengan bertambahnya jumlah wajib pilih warga binaan yang belum di data oleh pihak KPU maka kepada keluarga warga binaan akan membawa salinan formulir A5.
"Inilah nantinya akan kita sampaikan kepada keluarga warga binaan yang nama bersangkutan masuk dalam DPT saat masih berada diluar rutan," ungkapnya.
Komisioner KPU Kolaka yang juga kepala divisi sosialisasi,Arifuddin mengatakan sosialisasi yang dilakukan dengan metode pemutaran film mengingat para warga binaan merupakan berbagai tingkatan.
"Memang kami mencoba melakukan sosialisasi dengan cara pemutaran film tentang tata cara pencoblosan kepada warga binaan," katanya.
Arifuddin mengakui baru melakukan sosialisasi kepada warga binaan karena padatnya kegiatan semua komisioner KPU sehingga sosialisasi ini baru dilaksanakan.
"Memang beberapa waktu lalu pihak rutan sudah menyurat ke KPU untuk melakukan sosialisasi kepada warga binaan dan saat ini baru bisa dilakukan karena padatnya jadwal kegiatan," ungkapnya.
Menurutnya dalam sosialisasi itu para warga binaan penghuni rutan kolaka sangat antusias mengikuti sosialisasi tata cara pencoblosan pada pemilu mendatang.
"Jumlah warga binaan yang mengikuti sosialisasi itu mencapai dua ratus warga binaan," jelasnya.
Sementara lanjut Arifuddin jumlah pemilih warga binaan yang di data oleh pihak KPU hanya berkisar 93 wajib pilih namun angka itu bertambah menjadi 213 wajib pilih.
"Sesuai dari hasil laporan Kepala Rutan kalau wajib pilih warga binaan bertambah sehingga pihak KPU memanggil ketua KPPS setempat untuk didata ulang," ujar Arifuddin.
Sementara Kepala Rutan Kolaka,Sopian menyambut baik sosialisasi yang dilakukan oleh KPU kepada warga binaan karena masih banyak penghuni rutan yang bekum mengetahui tata cara pencoblosan.
"Kami menyambut baik sosialisasi yang dilakukan oleh KPU," katanya.
Sopian juga menjelaskan dengan bertambahnya jumlah wajib pilih warga binaan yang belum di data oleh pihak KPU maka kepada keluarga warga binaan akan membawa salinan formulir A5.
"Inilah nantinya akan kita sampaikan kepada keluarga warga binaan yang nama bersangkutan masuk dalam DPT saat masih berada diluar rutan," ungkapnya.