Kendari,  (Antara News) - DPRD Sulawesi Tenggara setiap saat akan memfasilitasi bagi warga eks pengungsi masyarakat Sultra pasca jejak pendapat Timor-Timur kepada pemerintah pusat.

Penryataan itu disampaikan wakil Ketua komisi IV DPRD Sultra, Riha Mady, saat menerima puluhan warga eks pengungsi masyarakat Sultra pasca jejak pendapat Timor-Timur di gedung sekertaria DPRD Sultra, Rabu.

Keterangan dari forum solidaritas warga eks pengungsi Timor-Timur di Sultra, tercatat ada sekitar 14 ribu kepala keluarga warga eks pengusngsi pasca jejak penadapat itu berada dan tersebar di beberapa kabupaten kota di Sultra.

Menurut Riha, pihaknya bersama instansi terkait, akan mengagendakan untuk melakukan pertemuan dengan Menkokesra dan komisi VII DPR RI, untuk mempertanyakan persoalan nasib bagi warga eks pengungsi, yang kini masih menuntuk percepatan pencairan dana pengungsi yang nilainya sebesar Rp6 miliar lebih.

Menurut politisi Partai Bintang Reformasi (PBR) dan kini mencalon diri menjadi caleg DPRD Sultra dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), juga merasa heran kepada pemerintah pusat yang sudah menganggarkan dana bantuan pengusni pada tahun ini namun belakangan dinyatakan sudah tidak ada.

"Pada 2012 lalu, saya dan rekan-rekan dewan bersama pejabat instansi Pemprov Sultra sudah beberapa kali melakukan konsultasi Kemenkokesra dan Dedagri terkait dana pengunsi eks Timor-Timur, jawabnya bahwa harus menunggu dan bersabar," ujarnya.

Namun kenyataannya, hingga saat ini anggaran yang diharapkan sudah bisa terealisasi bagi warga eks pengungsi itu belum juga ada.

"Sepengetahuan kami bahwa anggaran untuk warga pengungsi itu dari pihak Kementerian Kesejahtertaan Rakyat, yang diturunkan ke daerah melalui Dinas Sosial masing-masing," ujaranya.

Ditempat terpisah, Ketua Umum Solidaritas Eks Pengungsi Masyarakat Sultra Pasca Jajak Pendapat Timor-Timur (FSPMST), Arsyid Arsyad, mengatakan dari 14 ribu kepala keluarga eks pengungsi Timor-Timurmasih ada separuh yang belum mendapatnya haknya.

Sisa dana bantuan sosial bagi pengungsi eks Timor Timur itu masih berjumlah lebih dari Rp10 miliar.

"Dana tersebut adalah hak warga pengungsi Timor-Timur yang ada di Sultra yang jumlahnya masih mencapai 3.000 kepala keluarga. Jika dana itu berhasil direalisasikan, Masing-masing kepala keluarga akan memperoleh kisaran Rp5 juta," katanya.

Pewarta : oleh Azis Senong
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024