Kendari,  (Antara News) - Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara HM Saleh Lasata, memimpin rapat di kantor gubernur Sultra, Kamis, terkait penundaan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat provinsi XXV di Kabupaten Bombana.

Saleh Lasata yang juga Ketua LPTQ Provinsi Sultra itu menghadiri rapat mendadak, juga dihadiri Sekda Provinsi, Lukman Abunawas dan para pejabat eselon II dan III lainnya di antaranya Asisten I, Kepala Biro Kesra, Karo Humas, Karo Umum dan Protokoler, sekertaris LPTQ dan beberapa pejabat dari kabupaten kota di se-Sultra.

Penundaan pelaksanaan MTQ tingkat provinsi di Ibukopta Kabupaten Bombana itu akan dilaksanakan pada tanggal 12-21 Maret 2014 yang jadwal sebelumnya pada 10-19 Maret, atau mundur dua hari.

"Penundaan jadwal MTQ tersebut akibat kegiatannya bertepatan dengan kegiatan pembukaan Musyawarah Perencanaan pembangunnan (Musrenbang) Regional se-Sulawesi yang dipusatkan di Kota Kendari," ujaranya.

Gubernur Sultra, kata Wagub, juga telah menyampaikan langsung kepada Pemkab Bombana, saat melakukan kunjungan kerja pada Rabu sore (5/3), dengan menggunakan helikopter.

Sebelumnya, Karo Kesra pemprov Sultra, La Ode Muh Mustari, secara terpisah mengatakan, penundaan kegiatan MTQ di Bombana bukan karena adanya sesuatu hal yang belum selesai dikerjakan, tetapi memang bertepatan dengan adanya kegiatan regional se-Sulawesi yang akan dihadiri seluh gubenur dan bupati/walikota se Sulawesi yang rencananya akan dibuka Ketua Bappenas.

"Kalau menyangkut kesiapan Pemkab Bombana pada kegiatan religius itu semuanya sudah siap, mulai dari alun-alun utama tempat pembukaan MTQ maupun sarana pemondokan bagi kafilah dari 14 kabupaten kota, termasuk hotel para dewan hakim dan yuri," ujarnya.

Menurut Yusuf, meski Bombana sebagai salah satu wilayah kabupaten pemekaran baru dengan sarana dan prasaran hotel dan penginapan sangat terbatas, tetapi Pemkab setempat sudah mengantisipasinya.

"Khusus bagi kontingen dan kafilah dari 14 kabupaten/kota se Sultra, akan diinapkan di rumah-rumah penduduk yang sudah ditentukan Pemkab Bombana. Setiap kabupaten disediakan maksimal sepuluh rumah penduduk," katanya.

Sedangkan bagi tamu-tamu pejabat Pemprov, dewan hakim dan yuri akan ditempatkan pada suatu hotel dan penginapan khusus yang jauh dari intervensi dari peserta kafilah.

Pewarta : oleh Azis Senong
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024