Kolaka (Antara News) - Dinas Kehutanan Kabupaten Kolaka melakukan peremajaan terhadap hutan lindung yang banyak dirambah oleh warga untuk dijadikan arela perkebunan.

Kepala dinas Kehutanan Kolaka, Abdul Rahim di Kolaka, Selasa mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan peremajaan hutan akibat perambahan yang dilakukan oleh warga. "Kami lakukan peremajaan dengan menanam beberapa pohon diwilayah hutan lindung yang dirambah," katanya.

Menurut dia, selain peremajaan, polisi kehutanan juga aktif melakukan patroli di kawasan hutan lindung untuk mengantisipasi terjadinya perambahan. "Seperti yang terjadi di hutan lindung Kecamatan Baula, pihak kehutanan pada bulan lalu memangkap lima orang warga yang kedapatan membuka lahan di kawasan hutan lindung," ujarnya.

Untuk itu, lanjut dia, di beberapa wilayah yang masuk kawasan hutan lindung digalakkan operasi tim terpadu dengan melibatkan unsur TNI/Polri karena dalam beberapa kali operasi areal hutan lindung itu kembali dirambah. "Kalau di Kecamatan Baula dari 3.600 hektar hutan lindung, 20 persennya telah dirambah oleh warga," ujarnya.

Rahim juga menjelaskan dari luasan hutan lindung itu, warga membeli dari beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab dengan harga bervariasi tanpa mengetahui status hutan lindung itu. "Kami juga menghimbau aparat desa agar tidak mengeluarkan izin pinjam pakai kawasan diareal hutan lindung karena izin pinjam pakai kawasan itu dikelaurkan oleh kementerian kehutanan," kata Abdul Rahim.

Pewarta : Oleh: Darwis Sarkani
Editor :
Copyright © ANTARA 2024