Kendari,  (Antara News) - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara mengingatkan pemilik kendaraan dinas agar tidak menggunakan kendaraan bernomor polisi palsu.

Direktur Lalu Lintas Polda Sultra Kombes Pol Herukoco di Kendari, Rabu, mengatakan, kepolisian telah menerima informasi dari masyarakat tentang nomor polisi kendaraan (pelat-red) palsu.

"Anggota sudah bekerja mencari bukti di lapangan. Bila menemukan pasti ditindak sesuai ketentuan yang berlaku karena meresahkan publik," kata Herukoco.

Fenomena pengguna nomor kendaraan palsu justeru dari kalangan pejabat pemerintah karena menghindari belanja mahal kebutuhan bahan bakar minyak jenis premium.

"Informasi yang dihimpun bahwa pengguna kendaraan dinas saat mengisi bahan bakar di stasiun pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk menghindari harga premiun non-subsidi," katanya.

Harga premium subsidi sesuai ketentuan pemerintah Rp6.500 per liter sedangkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mencapai dua kalipat dibandingkan harga subsidi.

Sopir angkutan penumpang Kota Kendari La Flores (47) mengatakan perilaku pejabat negara yang menggunakan nomor kendaraan palsu meresahkan masyarakat.

"Polisi harus memeriksa kendaraan yang dicurigai menggunakan nomor kendaraan palsu sebelum menjadi permasalahan serius," kata La Flores.

Ia mengimbau pejabat negara atau kalangan birokrasi yang menggunakan kendaraan dinas tidak melakukan perbuatan curang.

Pewarta : oleh Sarjono
Editor :
Copyright © ANTARA 2024