Kolaka (Antara News) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kolaka mulai menertibkan alat peraga kampanye calon anggota legislatif yang masih bertebaran di beberapa jalan protokol dalam kota Kolaa.

Kepala Seksi Trantib Satpol PP Kolaka, Masrawi di Kolaka, Senin mengatakan, pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan panwas untuk melakukan penertiban alat peraga kampanye tersebut.

Ia menyebutkan, pada hari pertama penertiban pihaknya telah menurunkan 25 baliho untuk membantu Panwas menertibkan alat peraga kampanye itu.

Menurut dia, meskipun Satpol PP memiliki aparat yang bertugas di lapangan, namun pihaknya tetap menunggu petunjuk Panwas dalam melakukan penertiban alat peraga kampanye itu untuk menertibkan alat peraga yang tidak memungkinkan untuk dilakukan petugas tersebut.

"Ada beberapa alat peraga kampanye yang tidak ditertibkan juga karena tidak memungkinkan karena ada baliho yang terpasang di tengah jalan yang kondisinya masih ramai arus kendaraan lalu lintas," ujarnya.

Masrawi juga menjelaskan, hari ini pihaknya mengupayakan bisa menurunkan semua alat peraga kampanye yang masih bertebaran dalam kota hingga di beberapa wilayah luar kota yang bisa terjangkau. "Mudah-mudahan hari ini bisa menyelesaikan penertiban semua baliho yang bertebaran di dalam kota," ujarnya.

Pantauan di lapangan tampak beberapa personil Satpol PP sibuk menurunkan alat peraga kampanye yang berukuran besar hingga berukuran kecil sesuai kesepakatan pemerintah dan Panwas Kabupaten Kolaka.

Pewarta : Oleh: Darwis Sarkani
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024