Kendari,  (Antara News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Kepolisian Daerah (Polda) Sultra meneken nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MOU) terkait pengamanan tahapan pemilu 2014 di daerah itu, di Kendari, Selasa.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Ketua KPU Sultra, Hidayatullah bersama Kapolda Sultra, Brigjen Pol Arkian Lubis dan disaksikan Ketua Bawaslu Sultra, Hamuriddin Udu. Hadir pula tiga komisioner KPU Sultra lainnya, Iwan Rompo, Andi Sahibunddin dan Tina Dian Ekawati Taridala.

"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut nota kesepahaman antara Mabes Polri dan KPU RI dalam rangka menjamin keamanan pemilu yang akan datang," kata Hidayatullah.

MoU tersebut katanya, berisi poin-poin diantaranya bagaimana menjamin tahapan, keamanan logistik dan penyelenggara.

"Seluruh tahapan, pihak kepolisian harus mengetahui, karena tiap tahapan ada titik rawan yang bisa diprediksi dan dicarikan solusi," katanya.

Hidayatullah juga meminta maaf, atas keterlambatan penandatanganan MoU tersebut, karena kesibukan urus tahapan pemilu.

"Melalui MoU ini, maka kita akan senantiasa berkoordinasi dengan kepolisian, termasuk kewajiban secara kelembagaan untuk berikan akses informasi kepada kepolisian," ujarnya.

Hidayatullah meminta maaf karena belum bisa memberikan informasi terkait logistik, distribusi logistik, karena belum dapat laporan resmi dari staf.

"Menjadi tanggungjawab kita semua agar pemilu kedepan, tidak hanya langsung, umum, bebas dan rahasia (luber) tetapi juga berkeadilan, ditegakkan integritas. Kita coba bangun dari KPU Sultra ciptakan disiplin kerja agar tidak ada yang disanksi kode etik dan tidak ada yang dipidana polisi," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024