Kupang (Antara News) - Kepolisian Resor Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, menangkap 47 imigran gelap asal Timur Tengah yang berlayar menuju Australia untuk mendapatkan suaka politik.
"Ada 47 imigran gelap yang diamankan di perairan Rote," kata Kapolres Rote Ndao Ajun Komisaris Besar Polisi Hidayat, Jumat.
Dia mengatakan, 47 imigran gelap yang ditangkap tersebut, terdiri dari laki-laki 45 orang, perempuan dua orang semua dewasa. Dari jumlah itu, 16 orang berasal dari Sudan, Somalia 27 orang, serta warga negara Yaman, dan Palestina
Menurut Hidayat, kapal yang ditumpangi para imigran tersebut, berangkat dari dari Kendari, Sulawesi Tenggara sejak 8 Desember 2013. Kapal itu sempat masuk ke perairan Australia pada 13 Desember 2013.
Saat memasuki perairan Australia, kapal tersebut dicegat kapal perang Autralia. Kapal imigran itu lalu didorong dan dikawal untuk kembali masuk ke wilayah perairan Indonesia.
"Sebelum didorong kapal tersebut sempat terapung-apung di laut selama tiga hari yang diawasi tiga kapal perang Australia," katanya.
Dalam kondisi tersebut, lanjut Hidayat, kapal pengangkut imigran itu pun kehabisan bahan bakar dan logistik, akhirnya terdampar di Tanjung Keka Rote Selatan.
"Kami mendapat informasi dari nelayan, ada kapal imigran yang terdampar," katanya.
Mendapatkan informasi tersebut, kata Hidayat, pihaknya mengrimkan personel untuk mengamankan kapal terdampar tersebut, dan selanjutnya diproses, sesuai hukum yang berlaku.
Kepala Imigrasi Kupang Silvester Sililaba mengatakan imigran gelap yang ditangkap itu akan diamankan sementara di bekas kantor Imigrasi Kupang untuk ditampung sementara. Karena rumah detensi Imigrasi Kupang telah penuh.
"Rudenim sekarang menampung 180 orang lebih. Sudah 'overloaded'," katanya.
"Ada 47 imigran gelap yang diamankan di perairan Rote," kata Kapolres Rote Ndao Ajun Komisaris Besar Polisi Hidayat, Jumat.
Dia mengatakan, 47 imigran gelap yang ditangkap tersebut, terdiri dari laki-laki 45 orang, perempuan dua orang semua dewasa. Dari jumlah itu, 16 orang berasal dari Sudan, Somalia 27 orang, serta warga negara Yaman, dan Palestina
Menurut Hidayat, kapal yang ditumpangi para imigran tersebut, berangkat dari dari Kendari, Sulawesi Tenggara sejak 8 Desember 2013. Kapal itu sempat masuk ke perairan Australia pada 13 Desember 2013.
Saat memasuki perairan Australia, kapal tersebut dicegat kapal perang Autralia. Kapal imigran itu lalu didorong dan dikawal untuk kembali masuk ke wilayah perairan Indonesia.
"Sebelum didorong kapal tersebut sempat terapung-apung di laut selama tiga hari yang diawasi tiga kapal perang Australia," katanya.
Dalam kondisi tersebut, lanjut Hidayat, kapal pengangkut imigran itu pun kehabisan bahan bakar dan logistik, akhirnya terdampar di Tanjung Keka Rote Selatan.
"Kami mendapat informasi dari nelayan, ada kapal imigran yang terdampar," katanya.
Mendapatkan informasi tersebut, kata Hidayat, pihaknya mengrimkan personel untuk mengamankan kapal terdampar tersebut, dan selanjutnya diproses, sesuai hukum yang berlaku.
Kepala Imigrasi Kupang Silvester Sililaba mengatakan imigran gelap yang ditangkap itu akan diamankan sementara di bekas kantor Imigrasi Kupang untuk ditampung sementara. Karena rumah detensi Imigrasi Kupang telah penuh.
"Rudenim sekarang menampung 180 orang lebih. Sudah 'overloaded'," katanya.