Kendari,  (Antara News) - Sebanyak 30 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Sulawesi Tenggara (Sultra) dilatih dan dibina terkait pengelolaan produk halal dan diperkenalkan sistem jaminan halal.

Pelatihan yang berlangung dua hari tersebut dilakukan oleh Bidang Produk Halal Kementerian Agama Sultra, di Kendari, dan dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sultra, Hasamuri, di Kendari, Jumat.

Hasanuri saat membuka kegiatan itu mengatakan, reformasi birokrasi diharapkan perbaikan pelayanan publik, sehingga pemerintah terpanggil bina pelaku usaha, agar hasilkan produk yang berikan kenyamanan, kesegaran berbasis halal di tengah masyarakat.

"Pelaku usaha dalam mengelola usaha tidak hanya berorientasi profit tetapi juga pelihara sisi kenyamanan dan sisi kesehatan produk, agar tidak melanggar dari segi kesehatan dan jeminan halal," ujarnya.

Untuk itu, Hasamuri mengajak pelaku UMKM agar kembali pada aturan yang ada agar tidak berdampak pada kesehatan kepada yang mengkonsumsinya, jangan berpikir instan tetapi berpikir jangka panjang.

"Selain membina konsumen, kami juga bertugas membina pelaku usaha bahwa di dalamnya ada unsur dakwahnya. Harapan kita, melalui jaminan produk halal maka akan tahu proses produk halaln" katanya.

Ia menjelaskan, berbicara halal ada tiga hal yang perlu dicermati, yakni zat atau substansi halal sebuah produk, kedua adalah prosesnya juga harus halal, dan cara mendapatkan sesuatu produk harus halal.

Ketua Panitia, Marni, mengatakan tujuan kegiatan itu untuk menigkatkan pengetahuan para pelaku usaha kecil agar lebih memahami tentang tata cara mengelola usaha yang halal serta sistem jaminan halal.

"Lima belas pelaku UMKM dari kegiatan ini akan diberikan sertifikasi label halal dari kemenag RI," kata Kepala Seksi Produk Halal Kemenag Sultra ini.

Sedangkan pemateri dalam kegiatan itu kepala kemenag Sultra, Kabid Urusan Agama Islam Kemenag Sultra, Direktur LPPOM-MUI dan Badan POM.

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2025