Kendari, (Antara News) - Tahanan Polres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang meninggal di dalam sel tahanan, mengidap penyakit jantung koroner.
Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sultra, Brigjen Pol Arkian Lubis kepada wartawan di Kendari, Jum`at.
"Keterangan dari pihak dokter forensik yang mengotopsi jasad korban seperti itu, korban meninggal di dalam sel tahanan Polres Baubau mengidap penyakit jantung koroner," katanya.
Meski demkian lanjut Kapolda, dokter yang melakukan otopsi tidak dapat memastikan apakah korban meninggal akibat penyakit yang diderita tersebut atau karena sebab lain.
"Menurut dokter, penderita penyakit jantung koroner bisa meninggal karena beberapa faktor, antara lain karena penderita sedang kelelahan, terkena benturan atau mabuk karena pengaruh alkohol," katanya.
Faktor apa dari beberapa faktor penyebab kematian penderita penyakit jantung koroner tersebut, dokter tidak bisa menghubungkannya dengan kematian tahanan di dalam sel Polres Baubau.
"Kata dokter, yang bisa menghubungkan salah satu faktor penyebab kematian penyakit jatung koroner dengan penyebab kematian korban tahanan meninggal, adalah penyidik yang menangani kasus tersebut," katanya.
Penyidik kata Kapolda bisa menyimpulkan sebab-sebab kematin korban melalui keterangan dari berbagai pihak, terutama dari pihak keluarga korban.
Salah seorang tahanan Polres Baubau bernama Aslin beberapa waktu lalu meninggal di dalam sel tahanan Polres Baubau setelah beberapa jam ditahan oleh petugas Polres setempat.
Pihak keluarga korban menduga kuat tahanan tersebut meninggal karena pengianiayaan yang dilakukan oleh oknum aparat di Polres Baubau.
Pihak keluarga menduga seperti itu karena di beberapa bagian tubuh korban terdapat memar seperti bekar pukulan.
Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sultra, Brigjen Pol Arkian Lubis kepada wartawan di Kendari, Jum`at.
"Keterangan dari pihak dokter forensik yang mengotopsi jasad korban seperti itu, korban meninggal di dalam sel tahanan Polres Baubau mengidap penyakit jantung koroner," katanya.
Meski demkian lanjut Kapolda, dokter yang melakukan otopsi tidak dapat memastikan apakah korban meninggal akibat penyakit yang diderita tersebut atau karena sebab lain.
"Menurut dokter, penderita penyakit jantung koroner bisa meninggal karena beberapa faktor, antara lain karena penderita sedang kelelahan, terkena benturan atau mabuk karena pengaruh alkohol," katanya.
Faktor apa dari beberapa faktor penyebab kematian penderita penyakit jantung koroner tersebut, dokter tidak bisa menghubungkannya dengan kematian tahanan di dalam sel Polres Baubau.
"Kata dokter, yang bisa menghubungkan salah satu faktor penyebab kematian penyakit jatung koroner dengan penyebab kematian korban tahanan meninggal, adalah penyidik yang menangani kasus tersebut," katanya.
Penyidik kata Kapolda bisa menyimpulkan sebab-sebab kematin korban melalui keterangan dari berbagai pihak, terutama dari pihak keluarga korban.
Salah seorang tahanan Polres Baubau bernama Aslin beberapa waktu lalu meninggal di dalam sel tahanan Polres Baubau setelah beberapa jam ditahan oleh petugas Polres setempat.
Pihak keluarga korban menduga kuat tahanan tersebut meninggal karena pengianiayaan yang dilakukan oleh oknum aparat di Polres Baubau.
Pihak keluarga menduga seperti itu karena di beberapa bagian tubuh korban terdapat memar seperti bekar pukulan.