Jakarta (Antara News) - Anggota Komisi III DPR RI Eva Kusuma Sundari berpendapat bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya bisa menyidik kasus korupsi yang melibatkan anggota TNI guna menjalankan sistem peradilan pidana terpadu.

        "Selama ini tindak pidana umum, termasuk pidana korupsi, yang dilakukan anggota TNI masuk ke dalam peradilan militer. Saya pikir perlu ada perubahan soal ini karena tidak sesuai dengan 'integrated  criminal justice system' (sistem peradilan pidana terpadu) kita," kata Eva di sela-sela rapat dengar pendapat Komisi III dengan KPK di Jakarta, Senin.

        Menurut dia, wacana agar KPK juga dapat menyidik anggota TNI yang terlibat tindak pidana korupsi belum dapat dilakukan dalam waktu dekat karena adanya Undang-Undang Peradilan Militer.

        "Anggota TNI tidak bisa disidik KPK karena ada Undang-Undang Peradilan Militer, di mana pidana umum termasuk korupsi harus dilaksanakan di peradilan militer. Kami menilai hal itu sangat tidak akuntabel, sehingga perlu ada perubahan soal itu," ujarnya.

        Ia mengatakan perubahan itu diperlukan karena KPK memang seharusnya berwenang menyidik di lingkungan institusi TNI berdasarkan asas persamaan keadilan antara warga negara sipil dan militer.

        "Untuk melakukan kontrol saja, KPK tidak bisa masuk. Padahal, pengadaan alutsista (Alat Utama Sistem Senjata) di tubuh TNI begitu besar. Peluang korupsi begitu besar terjadi," ungkapnya.

        "Semua korupsi yang ada di TNI tidak ada yang mengadili walaupun kita ramai mempermasalahkan 'mark up' yang mungkin terjadi dalam pengadaan alutsista. Semuanya berjalan aman-aman saja di sana," lanjutnya.

        Oleh karena itu, Eva sangat berharap keadaan itu dapat segera diubah agar para anggota TNI yang terlibat korupsi pun dapat diselidiki oleh KPK demi mewujudkan prinsip "equality before the law" (persamaan kedudukan dalam hukum).

        Ia menyarankan agar KPK dapat bekerja sama dengan Menteri Pertahanan guna mengubah kondisi itu agar TNI pun tidak luput dari pengawasan KPK.

        "Justru institusi TNI dikhawatirkan akan menjadi tempat sembunyi yang aman untuk para pelaku korupsi. Solusinya, KPK harus bicara dengan Menteri Pertahanan karena keputusan politiknya ada di Menhan," ujar Eva.

Pewarta : Oleh Yuni Arisandy
Editor :
Copyright © ANTARA 2024