Kendari, (Antara News) - Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Rusman Emba berjanji akan membatu masyarakat Buton Selatan, Kabupaten Buton yang menginginkan pemekaran wilayah, pisah dari kabupaten induk, Buton.
Rusman Emba menyampaikan janji tersebut saat menerima ratusan massa perwakilan dari tujuh wilayah kecamatan di wilayah Buton Selatan yang berunjuk rasa di gedung utama DPRD Sultra di Kendari, Selasa.
"Sebagai wakil rakyat, saya akan meminta gubenur Sultra dan Bupati Buton, agar memberikan rekomendasi untuk pemekaran wilayah Buton Selatan agar bisa diusulkan kembali menjadi daerah otonom baru di Sultra," katanya.
Menurut Rusman, Buton Selatan sebetulnya sudah mendapat persetujuan dari Komisi II DPR RI untuk menjadi daerah otonom baru bersama 19 wilayah kabupaten lain di Indonesia.
Namun saat rapat paripurna DPR bersama pemerintah pusat untuk penetapan pemekaran wilayah tersebut, pemerintah kabupaten Buton sebagai kabupaten induk dan pemerintah provinsi Sultra kurang memberi respon.
"Makanya, kita akan meminta kembali pemerintah Kabupaten Buton dan pemerintah Provinsi Sultra agar serius mengusulkan pemekaran wilayah Buton Selatan," katanya.
Diungkapkan Rusman, dari 19 wilayah yang diusulkan mekar dan sudah mendapat persetujuan DPR, baru 15 kabupaten yang disahkan pemerintah pusat.
Sedangkan empat kabupaten lain, Buton Selatan, Buton Tengah, Muna Barat dan Kota Raha (semuanya di Sultra) masih dipending dalam waktu yang belum ditentukan.
Sementara itu salah seorang tokoh masyarakat Buton Selatan Abdul Wahid yang ikut dalam unjuk rasa tersebut mengancam akan bermalam di gedung DPRD Sultra hingga tuntutan mereka mengusulkan kembali Buton Selatan menjadi daerah otonom baru dipenuhi oleh DPRD Sultra.
"Kita menginap di gedung DPRD yang terhormat ini hingga pemerintah provinsi Sultra bersedia memberikan rekomendasi untuk pemekaran wilayah Buton Selatan," katanya.
Menurut Wahid, wilayah Buton Selatan yang terdiri dari tujuh kecamatan, sudah memenuhi syarat untuk menjadi kabupaten otonom baru di Sultra.
"Makanya, kami meminta agar pemerintah kabupaten Buton dan pemerintah provinsi Sultra, segera mengusulkan kembali pemekaran wilayah Buton Selatan agar keinginan masyarakat di wilayah tersebut menjadi daerah otonom baru bisa terwujud," katanya.
Rusman Emba menyampaikan janji tersebut saat menerima ratusan massa perwakilan dari tujuh wilayah kecamatan di wilayah Buton Selatan yang berunjuk rasa di gedung utama DPRD Sultra di Kendari, Selasa.
"Sebagai wakil rakyat, saya akan meminta gubenur Sultra dan Bupati Buton, agar memberikan rekomendasi untuk pemekaran wilayah Buton Selatan agar bisa diusulkan kembali menjadi daerah otonom baru di Sultra," katanya.
Menurut Rusman, Buton Selatan sebetulnya sudah mendapat persetujuan dari Komisi II DPR RI untuk menjadi daerah otonom baru bersama 19 wilayah kabupaten lain di Indonesia.
Namun saat rapat paripurna DPR bersama pemerintah pusat untuk penetapan pemekaran wilayah tersebut, pemerintah kabupaten Buton sebagai kabupaten induk dan pemerintah provinsi Sultra kurang memberi respon.
"Makanya, kita akan meminta kembali pemerintah Kabupaten Buton dan pemerintah Provinsi Sultra agar serius mengusulkan pemekaran wilayah Buton Selatan," katanya.
Diungkapkan Rusman, dari 19 wilayah yang diusulkan mekar dan sudah mendapat persetujuan DPR, baru 15 kabupaten yang disahkan pemerintah pusat.
Sedangkan empat kabupaten lain, Buton Selatan, Buton Tengah, Muna Barat dan Kota Raha (semuanya di Sultra) masih dipending dalam waktu yang belum ditentukan.
Sementara itu salah seorang tokoh masyarakat Buton Selatan Abdul Wahid yang ikut dalam unjuk rasa tersebut mengancam akan bermalam di gedung DPRD Sultra hingga tuntutan mereka mengusulkan kembali Buton Selatan menjadi daerah otonom baru dipenuhi oleh DPRD Sultra.
"Kita menginap di gedung DPRD yang terhormat ini hingga pemerintah provinsi Sultra bersedia memberikan rekomendasi untuk pemekaran wilayah Buton Selatan," katanya.
Menurut Wahid, wilayah Buton Selatan yang terdiri dari tujuh kecamatan, sudah memenuhi syarat untuk menjadi kabupaten otonom baru di Sultra.
"Makanya, kami meminta agar pemerintah kabupaten Buton dan pemerintah provinsi Sultra, segera mengusulkan kembali pemekaran wilayah Buton Selatan agar keinginan masyarakat di wilayah tersebut menjadi daerah otonom baru bisa terwujud," katanya.