Kendari,  (Antara News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra), meminta pihak kepolisian segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi di KPU Kabupaten Bombana yang melibatkan Bendahara KPU Bombana inisial (EI).

"Kami meminta pihak kepolisian, baik Polresta Bombana atau pun Polda Sultra segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan bendahara KPU Bombana," kata Ketua KPU Sultra, Hidayatullah di Kendari, Minggu.

Menurut Hidayatullah, polisi harus mengusut pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam indikasi korupsi senilai kurang lebih Rp584 juta tersebut.

Dikatakan, dana atau uang yang dikorupsi tersebut merupakan hak-hak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Bombana.

"Perbuatan itu sangat keterlaluan, itu adalah honor seluruh PPK dan PPS selama dua bulan yang tidak dibayarkan dan dananya sudah digunakan oleh bendahara," katanya.

Ia menegaskan, KPU Sultra sangat serius menanggapi persoalan tersebut, sehingga melaporkan langsung kepada pihak berwajib, yakni Polres Bombana dan Polda Sultra.

"Tetapi kalau pihak kepolisian daerah tidak segera mengusut tuntas, maka masalah ini akan kami laporkan kepada Mabes Polri," katanya.

Sebenarnya kata Hidayatulah, pihaknya sudah berusaha memediasi persoalan tersebut dengan cara memanggil Bendahara KPU Bombana, kepala Sekretariat KPU Bombana dan komisioner KPU Bombana yang intinya akan dilakukan pengembalian dana tersebut.

"Tetapi sampai batas waktu yang diberikan, tidak juga jelas ujung pangkalnya sehinga sepakat diserahkan epada ke;polisian," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024