Kendari,  (Antara News) - Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara maupun kabupaten/kota harus mendukung kebijakan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dalam mengembangkan program akademi komunitas.

Ketua Komisi IV DPRD Sultra H.Abubakar Lagu di Kendari, Kamis, mengatakan akademi komunitas berbasis pada kebutuhan masyarakat dengan kurikulum fleksibel atau disesuaikan dengan dinamika lingkungan setempat.

"DPRD dan pemerintah daerah terus mencari model yang mengarah pada upaya peningkatan sumber daya manusia sesuai profesi dan kondisi lingkungan sekitarnya," kata Abubakar Lagu.

Oleh karena itu, kebijakan akademi komunitas seperti yang sudah diwujudkan di Kabupaten Bombana harus didukung. Akademi komunitas sebagai terobosan terbaru telah diatur dalam UU Pendidikan Tinggi yang belum lama ini disahkan oleh DPR.

Kurikulum akademi komunitas terdiri dari 18 kredit, dimana 10 kredit akan difokuskan pada kerja praktek.

Sepintas, akademi komunitas mirip dengan pendidikan non formal yang diselenggarakan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, katanya.

Secara terpisah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra Damsid mengatakan tujuan dari akademi komunitas adalah menyatukan sentra-sentra pengembangan ekonomi dengan masyarakat sekitarnya.

Contohnya, kawasan ternak atau pertambangan di daerah tertentu harus didukung dengan sumber daya manusia yang memiliki keahlian dalam hal peternakan dan pertambangan.

"Masyarakat atau orang yang memiliki kompetensi dapat membuka jalur pendidikan akademi komunitas di tempat tersebut untuk diisi oleh warga sekitarnya, sehingga memperoleh pengetahuan spesifik tentang peternakan dan pertambangan," katanya.

Pewarta : oleh Azis Senong
Editor :
Copyright © ANTARA 2024