Kendari, (Antara News) - PT.Askes (persero) Cabang Kendari, Sulawesi Tenggara sudah menyiapkan segala persiapan pelaksanaan program Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai awal tahun 2014.
"Berbagai kegiatan sosialisasi terkait BPJS sudah kita lakukan baik terhadap instansi penyelenggara klaim asuransi kesehatan maupun kepada calon peserta kesehatan," kata Kabag Kepesertaan dan Pelayanan Pelanggan PT Askes Kendari, Supratman, di Kendari, Kamis.
Ia mengatakan, penerapan program BPJS khusus di Cabang Kendari yang meliputi wilayah daratan Sultra meliputi Kota Kendari, Kabupaten Kolaka, Konawe, Konawe Selatan, Bombana, Konawe Utara, Kolaka Utara dan Kabupaten Kolaka Timur datanya sudah dalam proses.
"Memang sebagai langka awal, penanganan program BPJS ini masih dilakukan dengan pola pelayanan bersifat gotong royong sambil membenahi dan menggandeng sejumlah instansi dan lembaga pemerintah terkait seperti dari unsur TNI/Polri, PNS struktural provinsi, Kabupaten dan kota," katanya.
Supratman mengatakan, bentuk persiapan itu mulai dari kerjasama dengan pihak terkait hingga sosialisasi dan pendataan fasilitas pemberi layanan kesehatan sudah berjalan.
Kerjasama lainnya juga dengan PT Jamsostek sejak beberapa bulan lalu di tahun 2013 untuk pengalihan peserta jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK) ke PT Askes.
Sedangkan untuk peserta Jamkesmas dan Jamkesda yang selama ini diurus Kementerian Kesehatan juga sudah dalam proses dan diharapkan pada waktunya nanti sudah beralih menjadi BPJS Kesehatan.
Akan tetapi jumlah peserta askes yang tercatat khusus cabang Kendari tercacat lebih dari 145 ribu peserta belum termasuk TNI-Polri yang mencapai antara 6000 hingga 10.000 peserta termasuk anggota keluarda, peserta peserta Jamsostek mencapai angka 25.000 peserta.
Sementara jaminans kesehatan bagi warga kurang mampu yang masuk program Jamkesmas dan Jamkesda jumlah mencapai 984.912 peserta dari total penduduk Sultra yang mencapai angka 2,7 juta jiwa.
Mengenai iuran yang akan dikenakan bagi peserta pada program BPJS, ia mengatakan, sudah diatur dalam Peratuan Pemerintah nomor 12/2013 tentang jaminan kesehatan.
Dimana bila pesertanya dari kalangan dan keluarga TNI/Polri dan PNS iurannya sebesar 2 persen dari gaji pokok yang dipotong untuk setiap orang perbulan. Sedangkan dari kalangan pekerja dan masyarakat umum yang masih menunggu Kepres. Dan peserta Jamkesmas perorangan dikenakan premi sebesar Rp19.225 perbulan yang dibayar pemerintah melalui APBN.
"Berbagai kegiatan sosialisasi terkait BPJS sudah kita lakukan baik terhadap instansi penyelenggara klaim asuransi kesehatan maupun kepada calon peserta kesehatan," kata Kabag Kepesertaan dan Pelayanan Pelanggan PT Askes Kendari, Supratman, di Kendari, Kamis.
Ia mengatakan, penerapan program BPJS khusus di Cabang Kendari yang meliputi wilayah daratan Sultra meliputi Kota Kendari, Kabupaten Kolaka, Konawe, Konawe Selatan, Bombana, Konawe Utara, Kolaka Utara dan Kabupaten Kolaka Timur datanya sudah dalam proses.
"Memang sebagai langka awal, penanganan program BPJS ini masih dilakukan dengan pola pelayanan bersifat gotong royong sambil membenahi dan menggandeng sejumlah instansi dan lembaga pemerintah terkait seperti dari unsur TNI/Polri, PNS struktural provinsi, Kabupaten dan kota," katanya.
Supratman mengatakan, bentuk persiapan itu mulai dari kerjasama dengan pihak terkait hingga sosialisasi dan pendataan fasilitas pemberi layanan kesehatan sudah berjalan.
Kerjasama lainnya juga dengan PT Jamsostek sejak beberapa bulan lalu di tahun 2013 untuk pengalihan peserta jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK) ke PT Askes.
Sedangkan untuk peserta Jamkesmas dan Jamkesda yang selama ini diurus Kementerian Kesehatan juga sudah dalam proses dan diharapkan pada waktunya nanti sudah beralih menjadi BPJS Kesehatan.
Akan tetapi jumlah peserta askes yang tercatat khusus cabang Kendari tercacat lebih dari 145 ribu peserta belum termasuk TNI-Polri yang mencapai antara 6000 hingga 10.000 peserta termasuk anggota keluarda, peserta peserta Jamsostek mencapai angka 25.000 peserta.
Sementara jaminans kesehatan bagi warga kurang mampu yang masuk program Jamkesmas dan Jamkesda jumlah mencapai 984.912 peserta dari total penduduk Sultra yang mencapai angka 2,7 juta jiwa.
Mengenai iuran yang akan dikenakan bagi peserta pada program BPJS, ia mengatakan, sudah diatur dalam Peratuan Pemerintah nomor 12/2013 tentang jaminan kesehatan.
Dimana bila pesertanya dari kalangan dan keluarga TNI/Polri dan PNS iurannya sebesar 2 persen dari gaji pokok yang dipotong untuk setiap orang perbulan. Sedangkan dari kalangan pekerja dan masyarakat umum yang masih menunggu Kepres. Dan peserta Jamkesmas perorangan dikenakan premi sebesar Rp19.225 perbulan yang dibayar pemerintah melalui APBN.