Bombana,  (Antara News) - Sekitar 25 ribu lebih warga Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara yang tersebar di 22 kecamatan belum melakukan perekaman data kependudukan.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bombana, Awaluddin Madaeng di Rumbia Ibukota Bombana selasa, mengatakan sekitar 80 ribu lebih wajib e-KTP di daerah ini, baru sebanyak 60 ribu lebih yang telah berfoto eletronik.

"Sedangkan sisanya sekitar 25 ribu lebih belum rekam data, dengan alasan antara lain yang bersangkutan sedang di luar daerah," kata Awaluddin.

Menurut Awaluddin, sisa penduduk yang belum rekam data untuk eletronik KTP itu, masih diberikan kesempatan merekam datanya di daerah asal.

"Misalnya, kalau yang bersangkutan ingin memiliki e-KTP Bombana, sedang dia berada di luar daerah, maka yang bersangkutan itu pulang dan segera merekam datanya," ujarnya menyontohkan.

Jika tidak dilakukan, kata dia, maka konsekuensinya adalah data penduduk yang ada di Disdukcapil Bombana, akan dihapus, sehingga yang bersangkutan kemungkinan menjadi warga di daerah kabupaten/kota lain.

Awaluddin merincikan dari jumlah 25 ribu lebih penduduk Bombana yang belum terekam datanya itu, tersebar di Poleang sebanyak 10 ribu lebih, Rumbia dan Rarowatu sekitar 10 ribu lebih dan Kepulauan Kabaena masih sekitar 5 ribu lebih.

"Dari sekian jumlah penduduk yang belum terekam datanya itu, kami upayakan dapat berkurang sebelum tahun 2013 berakhir," imbuh Awaluddin.

Ia mengatakan, pihaknya menfasilitasi dan memudahkan penduduk untuk melakukan perekaman data, khususnya pameran pembangunan yang rencananya di gelar pada Desember 2013 ini di Kabaena.

"Kami akan membuka posko yang akan melayani penduduk yang hendak berfoto eletronik untuk kepentingan e-KTP pada peringatan Hari Ulang Tahun Bombana ke 10 di Pulau Kabaena," katanya.

Pewarta : Jumrad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024