Kendari,  (Antara News) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara, melakukan tes urine kepada 25 Karyawan LPP RRI Kendari Sulawesi Tenggara.

"Tes urine ini merupakan tindaklanjut Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba/P4GN," kata kepala BNN Provinsi Sultra La Ode Muh. Yusuf di Kendari, Jumat.

Menuruy Yusuf, tes urine yang dilakukan pada sejumlah instansi Pemerintah termasuk LPP RRI Kendari, merupakan upaya untuk mendeteksi terjadinya peredaran dan penggunaan narkoba di lingkungan instansi.

"LPP RRI sebagai Lembaga Publik, sangat merespon tugas Badan Narkotika Nasional Sulawesi Tenggara, dalam melaksanakan instruksi presiden tersebut, sebagai upaya menciptakan instasi pemerintah yang bebas dari Narkoba," katanya menambahkan, bahwa tes urine itu dilakukan di LPP RRI Kendari (19/9) secara acak terhadap seluruh karyawan yang jumlahnya tidak lebih dari 90 orang se sultra.

Sementara itu, Kepala LPP RRI Kendari, Effendi Afati, memberi apresiasi atas kerjasama yang dilakukan BNN Provinsi Sulawesi Tenggara, dalam menciptakan lingkungan LPP RRI yang bebas dari Narkoba.

"LPP RRI sebagai lembaga Publik, sangat Terbuka dalam mendorong dan menyuskseskan program pemerintah, khususnya dalam hal pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," tambah Afati.

Hasil sampel tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara terhadap 25 karyawan LPP RRI Kendari tidak akan dipublikasi, namun cukup di ketahui oleh pimpinan lembaga dan BNN Sultra.

Dari beberapa instansi yang dikunjungi untuk dilakukan tes urine, BNN Sultra menemukan sejumlah karyawan yang positif menggunakan narkoba. Namun, terhadap karyawan yang dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba, langsung dilakukan rehabilitasi untuk memulihkan kondisi karyawan agar tidak kembali menggunakan narkoba.

Kepala Seksi pemberitaan LPP RRI Kendari, Zakaria Sidik mengatakan harapan seluruh karyawan RRI Kendari untuk melakukan tes urine, namun karena terbatasnya alat yang disediakan BNNP Sultra, sehingga hanya 25 orang saja yangbisa menjalani tes urine.

"Kita semua siap untuk melakukan tes urine, namun karena ketersediaan alat yang yang disediakan pihak BNNP, sehingga hanya 25 orang saja yang diambil, itupun melalui proses pencabutan undian nama. Maksudnya adalah dari 90 nama karyawan RRI yang dimasukkan dalam kotak undian itu, bila namanya keluar maka dialah yang berhak untuk tes urine," ujaranya.

Pewarta : oleh Azis Senong
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024