Kendari (Antara News) - Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, menunjuk Lukman Abunawas sebagai pelaksana harian (PLH) Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra menggantikan Zainal Abidin.

Zainal Abidin sudah mengundurkan dari jabatannya dengan alasan, selain memasuki masa pensiun, juga tercatat sebagai caleg DPRD Sultra di salah satu partai politik.

Penyerahan surat tugas kepada Lukman Abunawas dilakukan oleh Gubernur Sultra, di Aula Rujab Gubernur Sultra, Senin, usai pelantikan sejumlah pejabat eselon II lingkup Pemerintah Provinsi Sultra.

Nur Alam mengatakan, penunjukan Lukman Abunawas sebagai pelaksana harian tugas Sekda Sultra, sambil menunggu proses pengusulan calon Sekda Sultra ke Presiden RI melalui Mendagri. "Kami mengusulkan tiga nama kepada pemerintah pusat untuk dipilih satu orang menjadi Sekda Sultra, salah satu di antaranya masuk juga nama Lukman Abunawas," katanya.

Terkait sorotan publik atas penunjukan Lukman sebagai pelaksana Sekda, kata Nur Alam, itu hanya dilakukan orang-orang yang tidak memahamii aturan birokrasi. "Selama yang bersangkutan (Lukman) memenuhi syarat kepangkatan dan golongan, maka tidak ada salahnya untuk ditunjuk sebagai pelaksana Sekda maupun diusulkan sebagai calon Sekda," katanya.

Sementara itu, Lukman Abunawas menyatakan, siap menjalankan tugas-tugas administrasi daerah selaku Sekda, dan melanjutkan program yang telah dijalankan Sekda sebelumnya. "Dengan kepercayaan ini, saya akan tunjukkan kerja profesional. Akan melakukan pembinaan terhadap pegawai sebagaimana arahan Gubernur Sultra,` katanya.

Lukman Abunawas sebelumnya pernah menjabat menjadi Bupati Konawe selama dua periode, kemudian dilantik menjadi Kepala Badan Diklat Sultra, dan terakhir dilantik menjadi Staf Ahli Gubernur Sultra bersamaan dengan tugas tambahannya sebagai pelaksana harian Sekda Sultra.

Pewarta : Oleh: Suparman
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024