Kolaka (Antara News) - Polres Kolaka selama periode Januari-Agustus 2013 telah menangani sebanyak 13 kasus pelecehan seksual yag dialami anak di bawah umur.

"Laporan kasusnya pun bervariasi mulai dari pencabulan dan pemerkosaan hingga membawa lari anak," kata Kabag Humas Polres Kolaka, AKP Nazaruddin di Kolaka, Senin.

  Dari 13 kasus pelecehan seksual itu, lima di antaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan atau P21, sementara selebihnya masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. "Namun ada juga dari pihak keluarga baik yang menjadi korban maupun pelaku meminta penyelesaian kasus tersebut dengan cara kekeluargaan atau alternative dispute resolution (ADR)," ujarnya.

Ia juga mengimbau orang tua agar selalu menjaga dan memperhatikan anak-anak agar terhindar dari upaya pelecehan seksual serta pemerkosaan anak di bawah umur. "Kami imbau kepada seluruh orang tua agar selalu waspada dan menjaga anak-anaknya apalagi kalau malam hari," ujar mantan Kapolsek Wundulako itu.

Sebelumnya dalam  bulan September 2013 terjadi dua kasus pemerkosaan terhadap anak, yakni pada Selasa (10/9) terjadi tindak kriminal pemerkosaan anak di Kecamatan Pomalaa dan kasus serupa juga terjadi pada Jumat (13/9) di Desa Anawua Kecamatan Toari.

Pewarta : Oleh: Darwis Sarkani
Editor :
Copyright © ANTARA 2024