Jakarta (Antara News) - Rakyat berharap banyak dan menunggu aksi Komisi Pemberantasan Korupsi membongkar jaringan mafia sektor Migas, setelah lembaga tersebut menangkap tangan penyuapan yang melibatkan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak Gas Bumi Rudi Rubiandini.

        Harapan itu tak berlebihan dan salah alamat. Apalagi lembaga itu Rabu malam (13/8) berhasil melakukan operasi tangkap dan menyita 400 ribu dolar AS dan sebuah motor gede merek BMW dari rumah Rudi.

        Tim penylidik KPK dalam penggeledahan lanjutan di kediaman Kepala SKK Migas juga menemukan 90 ribu dolar dan 127 ribu dolar Singapura, serta 200 ribu dolar AS di rumah pengusaha Devi Ardi. Dana suap itu disinyalir berasal dari tersangka Simon Tanjaya yang diketahui sebagai pimpinan Kernel Oil dari Singapura.

        Selain itu, tim penyidik KPK juga menemukan 127 ribu dolar Singapura selain 60 ribu dolar Singapura, dua ribu dolar AS, serta emas 180 gram di brankas Rudi dalam penggeledahan di kantor SKK Migas pada Kamis (15/8).

        Penangkapan Kepala SKK Migas tersebut mengagetkan banyak kalangan. Meski demikian, aksi KPK tersebut juga menerbitkan harapan adanya perbaikan dan penataan kembali lembaga yang mengatur konsesi dan pengelolaan minyak dan gas nasional.

        Penangkapan pentolan SKK Migas tersebut juga diharapkan bisa menguak rantai korupsi yang terjalin antara aparat birokrasi dan pelaku usaha.

        Apalagi, semua pihak sudah mengetahui bahwa sektor usaha yang terkait dengan sumber daya alam menyimpan misteri. Misteri yang sulit terkuak karena tidak semua pengusaha bisa dengan leluasa memperoleh informasi terkait dengan data potensi cadangan sumber daya alam dan lahan. Semua serba tertutup, meski berjargon transparansi.

        Selain minyak dan gas, sektor lain yang berpotensi menyimpan cerita kelam mengenai maraknya korupsi dan adanya jaringan mafia adalah kehutanan, pertanian, serta perikanan dan kelautan. Karena itu, tidak berlebihan jika KPK menjadikan sektor usaha berbasis sumber daya alam sebagai prioritas pencegahab dan penanganan korupsi dalam penegakan hukum.

        Karena itu, janji KPK untuk menuntaskan upaya pemberantasan korupsi di sektor Migas dengan membongkar jaringan mafia akan selalu ditunggu. Paling tidak, langkah KPK menyita tas Sekjen Kementerian ESDM Wayono Karno berisi uang 200.000 dolar saat menggeledah kantor kementerian ESDM memberikan bukti baru bagaimana korupsi sudah mengakar di lembaga pemerintah yang mengurusi pengelolaan energi itu.

        Menurut juru bicara KPK Johan Budi pihaknya masih mendalami adanya tersangka lain yang diduga menyuap pimpinan SKK Migas. Perusahaan yang diduga menyuap kepala SKK Migas adalah Khernel Oil Pte. Ltd., (KOPL) yang merupakan perusahaan perdagangan minyak dan gas bumi milik asing.

        Selain itu, katanya, KPK juga menetapkan Rudi Rubiandini sebagai tersangka kasus suap bersama Devi Ardi yang mengantarkan uang dari tersangka lainnya Simon Tanjaya. Repotnya, Sekretaris SKK-Migas Gde Pradnyana menegaskan Khernel Oil atau KOPL bukan merupakan rekan kerja SKK-Migas dalam mengelola lapangan migas yang ada di Indonesia.

        "Khernel Oil hanya perusahaan dagang (trading company) yang ikut tender pembelian minyak. Namun bukan rekan kerja SKK-Migas," katanya.

    
                           Ingatkan
        Karena sulitnya mengungkap permainan kotor dalam pengurusan perizinan, kontrak, dan potensi cadangan energi, legislator dari Partai Golkar Bambang Soesatyo mengingatkan KPK untuk berani menjadikan penangkapan tangan Rudi Rubiandini ini sebagai pintu masuk guna mengungkap dugaan mafia di sektor ini.

        Apalagi, anggota Komisi III DPR yang vokal dalam upaya pemberantasan korupsi ini juga melontarkan sinyalemen adanya permainan di jajaran birokrasi maupun pengusaha sektor migas bukan cerita baru, terutama suap untuk memperlancar tercapainya kompromi seputar perizinan serta perpanjangan izin dan kontrak.

        Selain legislator, harapan senada juga meluncur dari pengamat Migas di Duri Institute Agung Marsudi. Dia berharap KPK terus mengusut kasus ini dan tidak berhenti pada penangkapan Rudi dan menjadikannya tersangka serta menjatuhkan hukuman setimpal.

        "Penangkapan Rudi Rubiandini itu baru melibatkan uang receh saja dan semoga kasus ini jadi pintu masuk untuk membongkar kejahatan industri migas yang selama ini belum tersentuh hukum," kata Agung.

        Karena itu, dia meminta KPK juga menelusuri aliran dana yang melibatkan perusahaan kontraktor migas lainnya untuk membersihkan SKK Migas dari praktik dan jaringan mafia korupsi.

        Menurut Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas KPK harus menyelidiki apakah ada peranan dari Kementerian ESDM terkait kasus Rudi mengingat keberadaan SKK Migas itu berada di bawah Kementerian ESDM.

        Penangkapan ini harusnya mendorong Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau DPR untuk segera merevisi Undang-Undang (UU) Migas. Selain itu, dia menyebutkan perlunya audit terhadap perusahaan pengelola migas di tanah air.

        Audit di sektor migas menjadi satu kebutuhan karena menurut Badan Pemeriksa Keuangan pihaknya menemukan kejanggalan pembiayaan "cost recovery". Selama tiga tahun terakhir, negara harus menanggung biaya "cost recovery" sampai 221 juta dolar.

    
                       Tak terkejut
        Sementara itu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengaku tidak terkejut dengan ditangkapnya Kepala SKK Migas karena sudah lama curiga bahwa Rudi Rubiandini punya masalah. Menurut dia, kecurigaan itu muncul karena Rudi menjadi penentang paling keras saat lembaga yang dipimpinnya membubarkan Badan Pelaksana (BP) Migas tahun 2012.

        Meski demikian, dia menduga Rudi tidak sendiri dalam melakukan tindak pidana korupsi karena kasus tersebut akan menyangkut orang banyak. Mahfud mengibaratkan kasus korupsi SKK Migas ini serupa dengan kasus Nazarudin.

        Rudi sendiri dalam satu kesempatan mengatakan bahwa kasus yang menimpanya bukan ranah korupsi melainkan masalah gratifikasi. Karena itu, menurut dia, "Biar proses hukum yang membuktikan. Nanti kita tunggu proses berikutnya."

        Dukungan untuk membongkar mafia Migas juga meluncur dari Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijaya Kusuma yang meminta KPK mengusut tuntas kasus dugaan suap yang melibatkan Rudi Rubiandini.

        Mereka bahkan siap berada di garis depan dalam upaya membongkar korupsi di sektor energi sampai tuntas. "Kami berharap ini tidak berhenti.

        KPK harus tetap konsisten bongkar semuanya. Jangan takut, kami pekerja migas baik dari Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) maupun Konfederasi Serikat Pekerja Migas Indonesia (KSPMI) siap berada di garda terdepan untuk perjuangan mengembalikan kedaulatan energi ini," kata Ketua Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijaya Kusuma (SPP PWK) Cilacap Arie Gumilar.

        Kedua serikat pekerja di bidang energi itu bahkan menuntut pembubaran BP Migas dan BPH Migas karena di kedua lembaga itu rawan terjadinya korupsi. "Kami beberapa bulan lalu mengirim berkas ke KPK untuk pengusutan SKK Migas," katanya.

        Dugaan korupsi di lembaga itu sebenarnya sudah tercium sejak lama, termasuk kontrak Blok Mahakam dengan EP Total yang sulit diputus, katanya. Dia menduga ada sesuatu di balik perpanjangan kontrak Blok Mahakam oleh SKK Migas. Oleh karena itu, kata dia, serikat pekerja sektor Migas melaporkan permasalahan tersebut kepada KPK.

        "Mungkin ini (kasus Rudi Rubiandini, red.) merupakan tindak lanjut dari KPK. Beberapa bulan lalu, kita bersama Indonesia Resources Studies, Pak Marwan Batubara, menyampaikan ke KPK dan DPR mengenai tuntutan bahwa KPK harus segera mengusut sektor migas terutama di SKK Migas karena di sana dicurigai ada persengkongkolan, termasuk kenapa kontrak Blok Mahakam tidak putus-putus," katanya.

        Yang pasti, upaya membongkar jaringan mafia di sektor migas menjadi semakin terang karena Simon Tanjaya yang menjadi salah satu terdakwa dalam kasus suap yang melibatkan Rudi Rubiandini menyatakan kesiapannya untuk mengungkap keterlibatan perusahaan sektor migas lainnya dalam kasus suap terhadap mantan Kepala SKK Migas.

        PT Chevron Pacific Indonesia juga menyatakan dukungannya terhadap penegakan hukum yang adil dan benar, terkait penahanan Kepala SKK Migas.

        Dengan berbagai dukungan dan desakan untuk menuntaskan pengusutan korupsi dan penyuapan di sektor Migas tersebut, tidak berlebihan jika KPK kemudian menyasar kementerian sebagai institusi yang mengelola sektor ini untuk mengungkap jaringan mafia yang melibatkan birokrasi. Dalam beberapa kesempatan, pimpinan KPK juga mengungkapkan kemungkinan memeriksa menteri ESDM dan petinggi di kementerian tersebut.

        Langkah ini diharapkan dapat mengurai jejaringan mafia yang sudah lama terbentuk dan kemungkinan dimanfaatkan para petinggi birokrasi untuk mengisi kantung pribadi maupun kelompoknya. Kita tinggal mengawal agar proses pengusutan itu menjadi jelas dan transparan agar memberi hasil terbaik untuk republik ini.

Pewarta : Oleh Arief Pujianto
Editor :
Copyright © ANTARA 2024