Mamuju (Antara News)- Pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat diperbolehkan melakukan perjalanan mudik dalam rangka Idul Fitri 1434 Hijriyah menggunakan mobil dinas (mobdin).
Sekertaris Daerah Provinsi Sulbar, Ismail Zainuddin, di Mamuju, Sabtu, mengatakan pemerintah di Sulbar mengeluarkan kebijakan membolehkan pejabat di Provinsi Sulbar menggunakan kendaraan dinas saat mudik lebaran.
"Daripada menambah jumlah pemudik menggunakan kendaraan umum yang membuat masyarakat umum tidak kebagian kendaraan mudik lebaran, maka pejabat di Sulbar boleh pulang kampung menggunakan randis," katanya.
Menurut dia, lonjakan penumpang pasti terjadi di Mamuju menjelang mudik lebaran nanti sehingga kendaraan dinas milik pejabat ketika digunakan mudik akan lebih bermanfaat.
"Kendaraan dinas pejabat yang digunakan mudik juga akan lebih aman daripada ditinggal pergi mudik dapat berisiko tanpa ada orang yang akan menjaganya," katanya.
Ia juga berharap agar pejabat tidak menambah waktu libur lebarannya karena sudah ada kendaraan yang digunakan untuk kembali bekerja melaksanakan tugasnya melakukan pelayanan pemerintahan.