Kendari,  (Antara News) - Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara tidak pernah mempunyai keinginan apalagi bertujuan untuk memindahkan wilayah ibu kota, walaupun pembangunan sejumlah sarana dan fasilitas pemerintah telah dibangun di Kecamatan Kulisusu.

"Pembangunan sejumlah sarana pemerintahan di Kecamatan Kulisusu, memang terkadang menjadi sorotan bahkan selalu sering memancing reaksi dari berbagai pihak, tetapi hal itu tidak akan mengurangi semangat pembangunan di Buton Utara, karena sudah sesuai dengan arahan RTRW bahwa Kulisusu yang paling layak untuk menjadi ibukota," kata Kadis PU Buton Utara, Ir H Hado Hasina, MT di Kendari, Minggu.

Menurut Hado, sesuai hasil kajian, bila semua pembangunan di fokuskan di Buranga tentu akan menghadapi masalah yang sangat rumit karena di Buranga dan sekitarnya tidak cukup lahan yang tersedia untuk mengakomodasi kebutuhan pembangunan.

Belum lagi permasalahn lain bahwa hampir seluruh wilayah itu masuk dalam kawasan transmigrasi yang sampai saat ini belum ada perubahan statusnya.

"Makanya, untuk mengakomodasi itu semua, kawasan ibu kota dikembangkan hingga ke Kecamatan Kulisusu dan perluasan itu bukan dikarang-karang melainkan atas hasil kajian dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia," kata Hado.

Ia mengatakan, saat ini pemerintah telah membangun kantor sekertariat daerah, kantor KPU dan beberapa kantor lainnya yang dibangun di wilayah Buranga seperti Eansumala dan Wa Ode Angkalo masih dalam area lahan usaha transmigrasi karena belum ada perubahan status dari lahan transmigrasi menjadi lahan fasilitas umum.

Namun demikian, kata mantan orang kedua di Dinas Perhubungan dan Dinas PU Sultra itu mengatakan, wilayah Buranga sampai saat ini masih tetap diakui sebagai ibukota Buton Utara. Hal ini terlihat dari keseriusan Pemkab Butor untuk menyelesaikan dan merampungkan pembangunan beberapa fasilitas di Buranga seperti kantor bupati dan lain sebaginya.

"Yang pasti bahwa bahwa kantor sekertariat daerah dan sektertariat DPRD tetap di Buranga karena sampai saat ini belum dilakukan pembangunannya di Kulisusu. Kalau kantor SKPD lainnya bisa saja dibangun di mana saja sesuai dengan arahan Rancangan Tata Ruang Wilayah RTRW," katanya.

Ketua DPRD Buton Utara Andri Afif, pada pertemuan lain mengatakan sangat mendukung pengembanagan wilayah ibu kota tersebut sampai di wilayah Kulisusu.

Ia mengakan, pengembangan wilayah tersebut selain akan memaksimalkan pelayanan masyarakat yang mayoritas berada di Kulisusu juga di Buranga dan sekitarnya tidak dimungkinkan pembangunan fasilitas perkantoran secara keseluruhan karena terbatasnya lahan yang ada.

"Oleh karena itu, tentu dewan mendukung kegiatan yang telah dilaksanakan Pemkab Butur. Bukti dukungan kami adalah telah menandatangani perda RTRW Butur bersama pemerintah daerah dan itu sudah dilakukan beberapa waktu lalu," kata Afif yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN).

Dia juga menambahkan, ditetapkannya Kulisusu sebagai lokasi pembangunan kantor SKPD hanya merupakan bentuk pengembangan Buranga sebagai ibukota Butur, dan juga mengacu pada ketentuan RTRW Butur yang akan berlangsung selama 30 tahun yang akan datang.

Pewarta : Oleh: Azis Senong
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024