Kolaka, (Antara News) - Pemerintah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara mulai menyiapkan dana anggaran tambahan sebesar Rp9 miliar bagi KPU guna mengantisipasi keikutsertaan Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) pada Pilkada Kolaka mendatang.
Asisten I Pemkab Kolaka Ismail Lompi, di Kolaka, Sabtu mengatakan dana yang dipersiapkan ini hanya untuk mengantisipasi keikut sertaan Kolaka Timur pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kolaka mendatang.
"Dananya memang dipersiapkan dalam APBD perubahan untuk langkah antisipasi," katanya.
Menurutnya, dana itu nantinya akan digunakan jika memang sudah ada putusan dari Kementerian Dalam Negeri terkait hak pilih masyarakat Kolaka Timur yang sudah menjadi daerah otonom sendiri.
"Kalaupun nantinya putusan Mendagri bahwa Koltim sudah tidak di ikutkan lagi maka dana itu jangan dipakai dan akan dijadikan silpa pada tahun anggaran berikutnya," ungkapnya.
Hasil rapat juga dengan Gubernur Sultra beberapa waktu lalu terkait masalah itu, kata Ismail juga mengisyaratkan untuk disiapkan anggaran itu sebagai langkah antisipasi.
"Gubernur Sultra juga sudah mengisyaratkan seperti itu." jelas Ismail Lompi.
Sementara Wakil ketua DPRD Kolaka Suaib Kasra ditempat terpisah mengatakan kalau memang sudah ada instruksi dari Mendagri mengenai hak pilih masyarakat Koltim pada pilkada Kolaka nanti maka harus disiapkan anggaran.
"Kita tidak bisa mendahului instruksi dari pusat karena rekomendasi penolakan keikutsertaan Koltim sudah dikeluarkan baik pihak Eksekutif maupun Legislatif Kolaka," katanya.
Sebelumnya pihak KPU Kolaka beserta pemerintah setempat sudah menyetujui anggaran sebesar Rp12,5 miliar tanpa mengikutkan masyarakat Kolaka Timur pada Pilkada Kolaka.
"Dana ini diperuntukkan bagi sebelas kecamatan yang ada di Kabupaten Kolaka," kata Komisioner KPU Kolaka Sahlan Launu.
Asisten I Pemkab Kolaka Ismail Lompi, di Kolaka, Sabtu mengatakan dana yang dipersiapkan ini hanya untuk mengantisipasi keikut sertaan Kolaka Timur pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kolaka mendatang.
"Dananya memang dipersiapkan dalam APBD perubahan untuk langkah antisipasi," katanya.
Menurutnya, dana itu nantinya akan digunakan jika memang sudah ada putusan dari Kementerian Dalam Negeri terkait hak pilih masyarakat Kolaka Timur yang sudah menjadi daerah otonom sendiri.
"Kalaupun nantinya putusan Mendagri bahwa Koltim sudah tidak di ikutkan lagi maka dana itu jangan dipakai dan akan dijadikan silpa pada tahun anggaran berikutnya," ungkapnya.
Hasil rapat juga dengan Gubernur Sultra beberapa waktu lalu terkait masalah itu, kata Ismail juga mengisyaratkan untuk disiapkan anggaran itu sebagai langkah antisipasi.
"Gubernur Sultra juga sudah mengisyaratkan seperti itu." jelas Ismail Lompi.
Sementara Wakil ketua DPRD Kolaka Suaib Kasra ditempat terpisah mengatakan kalau memang sudah ada instruksi dari Mendagri mengenai hak pilih masyarakat Koltim pada pilkada Kolaka nanti maka harus disiapkan anggaran.
"Kita tidak bisa mendahului instruksi dari pusat karena rekomendasi penolakan keikutsertaan Koltim sudah dikeluarkan baik pihak Eksekutif maupun Legislatif Kolaka," katanya.
Sebelumnya pihak KPU Kolaka beserta pemerintah setempat sudah menyetujui anggaran sebesar Rp12,5 miliar tanpa mengikutkan masyarakat Kolaka Timur pada Pilkada Kolaka.
"Dana ini diperuntukkan bagi sebelas kecamatan yang ada di Kabupaten Kolaka," kata Komisioner KPU Kolaka Sahlan Launu.