Jakarta (Antara News) - Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendukung rencana Kementerian Agama untuk membeli pesawat khusus jamaah haji.

        "Komisi VIII sebenarnya tidak dalam kapasitas memberi persetujuan tentang rencana pembelian pesawat haji, namun kami mendukung usaha pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, bila itu bertujuan meningkatkan pelayanan kepada jamaah haji," kata Ketua Komisi VIII  DPR Ida Fauziyah di Jakarta, Selasa.

        Rencana tersebut, menurut dia, sudah pernah disinggung pada rapat kerja (raker) sebelumnya, tetapi Ida mengaku belum mendapat laporan jelas dari rencana pembelian pesawat bagi jamaah haji itu.

        Walaupun demikian, dia meyakini jika rencana itu terwujud dan berjalan dengan baik, maka hal itu dapat menjadi suatu upaya penghematan yang akhirnya akan berpengaruh terhadap penurunan biaya penyelenggara ibadah haji (BPIH).

        Ida mengatakan dengan membeli pesawat untuk jamaah haji berarti Kementerian Agama tidak perlu membayar sewa pesawat haji yang biayanya terus meningkat dari tahun ke tahun.

        "Selain dapat dipergunakan perjalanan ibadah haji, pesawat khusus jamaah haji ini nantinya juga bisa digunakan perjalanan umroh sehingga biaya yang dikeluarkan untuk pembelian pesawat berangsur-angsur dapat kembali," ujarnya.

        Sementara itu, terkait sumber dana untuk pembelian pesawat khusus jamaah haji, Ida menyampaikan bahwa dana itu bersumber dari Dana Optimalisasi Haji atau Dana Abadi Umat yang dimiliki oleh Kementerian Agama.

        "Sekarang yang perlu dicermati adalah manajemen atau pengelolaan dari dana tersebut. Prinsipnya, selama tidak melanggar peraturan dan perundang-undangan, Komisi VIII akan terus mendukung rencana itu," kata Ketua Komisi VIII DPR itu.

        Sebelumnya, realisasi rencana Kementerian Agama (Kemenag) memiliki pesawat khusus jamaah haji dinyatakan akan segera terwujud karena teknis pengadaan pesawat haji itu telah dibahas secara intensif dengan seluruh pemangku kepentingan.

        "Mudah-mudahan tahun ini rencana itu sudah tuntas dibahas," kata Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag, Anggito Abimanyu, setelah menandatangani Kerja Sama Pelayanan Penerbangan Haji dengan Garuda Indonesia Airlines (GIA) dan Saudi Arabia Airlines (SAA).

        Dia menegaskan rencana pengadaan pesawat haji itu memang sangat penting karena kebutuhan pelayanan jamaah haji di masa mendatang diperkirakan semakin meningkat.

        "Orientasi pemerintah adalah peningkatan pelayanan haji dan penurunan biaya jamaah haji. Maka langkah memiliki pesawat khusus jamaah menjadi pilihan terbaik," ujarnya.

        Menurut dia, teknis pengadaan pesawat khusus haji itu pun telah mengalami percepatan dengan pembahasan secara mendalam antara Kemenag dan Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Perhubungan Udara.

        "Keterlibatan Kementerian Perhubungan memang diperlukan guna melihat secara teknis jenis pesawat yang layak digunakan bagi jamaah haji, sekaligus mengetahui detail teknologi dan kualitas yang tersedia dari pesawat yang dibutuhkan," kata Anggito.

Pewarta : Oleh Yuni Arisandy
Editor :
Copyright © ANTARA 2024