Kolaka (ANTARA News) - Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka, Ahmad Safei membuka bimbingan teknis (Bintek) analisis jabatan dan standar operasional prosedur (SOP) yang diikuti para staf dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat.
Ahmad Safei mengatakan, kegiatan ini sangat penting bagi PNS lingkup pemerintah untuk melaksanakan birokrasi yang bersih dan mewujudkan tata pemerintahan yang baik, selain itu juga terwujud efisiensi dalam tata pemerintahan.
Kegiatan SOP, kata Safei, selain melakukan penataan sumber daya manusia (SDM), juga meningkatkan kompetensi jabatan sehingga setiap SKPD mampu menyusun SOP sendiri.
Safei berharap peserta Bimtek tersebut agar mengikuti dan menyerap materi yang dipaparkan oleh pemateri dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai narasumber, sehingga ilmu yang diperoleh tersebut bisa diterapkan di instansi masing-masing.
"Bagi SKPD yang tidak mengirimkan stafnya mengikuti pelatihan ini, nantinya juga kita akan mengevaluasi kinerja instansi itu," kata Safei.
Sementara itu, Ketua Panitia Bintek yang juga Kepala Bagian Organisasi Pemkab Kolaka, Syamsul Bahri Majid mengatakan, peserta Bintek ini dari kalangan staf dinas, badan, kantor dan staf kecamatan, yang berjumlah total 182 orang.
Menurut dia, Bintek yang berlangsung selama empat hari ini akan membahas materi penyusunan analisa jabatan dan SOP yang merupakan suatu kewajiban untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dalam penataan birokrasi.
"Kegiatan Bintek ini juga dilakukan sebagai persamaan persepsi dan meningkatkan skil aparatur, sekaligus bisa menjadi acuan dalam penempatan jabatan dan peningkatan sumber daya manusia," ujar Syamsul.
Ahmad Safei mengatakan, kegiatan ini sangat penting bagi PNS lingkup pemerintah untuk melaksanakan birokrasi yang bersih dan mewujudkan tata pemerintahan yang baik, selain itu juga terwujud efisiensi dalam tata pemerintahan.
Kegiatan SOP, kata Safei, selain melakukan penataan sumber daya manusia (SDM), juga meningkatkan kompetensi jabatan sehingga setiap SKPD mampu menyusun SOP sendiri.
Safei berharap peserta Bimtek tersebut agar mengikuti dan menyerap materi yang dipaparkan oleh pemateri dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai narasumber, sehingga ilmu yang diperoleh tersebut bisa diterapkan di instansi masing-masing.
"Bagi SKPD yang tidak mengirimkan stafnya mengikuti pelatihan ini, nantinya juga kita akan mengevaluasi kinerja instansi itu," kata Safei.
Sementara itu, Ketua Panitia Bintek yang juga Kepala Bagian Organisasi Pemkab Kolaka, Syamsul Bahri Majid mengatakan, peserta Bintek ini dari kalangan staf dinas, badan, kantor dan staf kecamatan, yang berjumlah total 182 orang.
Menurut dia, Bintek yang berlangsung selama empat hari ini akan membahas materi penyusunan analisa jabatan dan SOP yang merupakan suatu kewajiban untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dalam penataan birokrasi.
"Kegiatan Bintek ini juga dilakukan sebagai persamaan persepsi dan meningkatkan skil aparatur, sekaligus bisa menjadi acuan dalam penempatan jabatan dan peningkatan sumber daya manusia," ujar Syamsul.