Jakarta (Antara News) - Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia dan Republik Azerbaijan bekerja sama dalam berbagai masalah peradilan konstitusi.

"Kerja sama ini bersejarah dan sangat penting demi masa depan. Setiap negara pasti membutuhkan kerja sama dengan bangsa-bangsa lain," kata Ketua MK Mahfud MD, di Jakarta, Senin.

Mahfud mengatakan terdapat banyak kesamaan antara mekanisme penanganan perkara antara MK Indonesia dengan MK Azerbaijan, terutama dalam pemahaman konstitusi dan masyarakat.

Sementara Ketua MK Azerbaijan Farhad Abdullayev menyambut baik kerja sama antar kedua lembaga peradilan konstitusi ini.

Dia berharap kerja sama ini akan berjalan dengan batas waktu yang tidak terbatas.

"Mengenai nota kesepakatan ini merupakan salah satu dokumen dalam sejarah yang perlu dijaga. Kerja sama dalam bidang hukum tidak mengenal batasan dan merupakan salah satu contoh bukti persahabatan kerja sama kedua negara," kata Farhad.

Lebih lanjut, Farhad menambahkan, keberadaan nota kesepakatan ini akan menjadi dasar pengembangan bentuk kerja sama yang memungkinkan antara MK Indonesia dengan MK Azerbaijan.

"Tentunya dokumen tersebut menjadi landasan kerja sama yang baik," katanya. (Ant).

Pewarta :
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024