Kolaka, (ANTARA News) - Puluhan nelayan di Kabupaten Kolaka, melakukan aksi unjukrasa di kantor Dinas Perikanan dan Kelautan dan DPRD menuntut agar pengelolaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar khusus Nelayan Jenis Solar (SPBN) agar dikelola transparan.

"Kami juga meminta kepada pihak Dinas Perikanan untuk mencopot Kepala UTPD Tempat Penitipan ikan (TPI) karena melakukan hal di luar dari kewenangannya sebagai pimpinan," kata Zakiman, koordinator aksi dari LMR-RI.

Menurutnya apa yang dilakukan oleh kepala UPTD TPI itu sudah melampaui kewajaran karena harapan masyarakat khususnya nelayan tidak diberikan haknya untuk menikmati BBM bersubsidi itu dari pemerintah pusat.

"Seperti yang terjadi sebelumnya ada oknum yang disuruh mengangkut BBM itu dengan menggunakan 15 buah jerigen berisi 35 liter solar dengan dua kali angkut keluar dari TPI," ungkapnya.

Oleh karena itu kata Zakiman, pihaknya mendesak pemerintah daerah untuk memanggil dinas pertambangan dan melakukan pencopotan jabatan terhadap kepala UPTD TPI.

"Pemerintah agar selektif dan objektif dalam melakukan pengawasan terhadap penyauran BBM bersubsidi jenis solar khususnya kepada masyarakat nelayan," jelasnya sambil mengancam akan menduduki kantor UPTD TPI bila tuntutan mereka tidak direalisasikan.

Usai melakukan orasi di depan kantor dinas perikanan para demonstran menemui Sekretaris Dinas Perikanan Jumran akan menindaklanjuti temuan LSM itu dengan memanggil kepala UPTD TPI.

"Namun kami juga meminta bukti secara tertulis kepada pihak masyarakat dan LSM terkait kasus itu dan pastinya dalam waktu dekat kami akan memanggil kepala UPTD TPI," katanya.

Setelah menemui pihak dinas perikanan, para pengunjukras juga mendatangi kantor DPRD yang diterima anggota komisi II Akaring Johar dan Amiruddin Massang diruang rapat dewan.

Dalam pertemuan itu anggota dewan menjelaskan penyalahgunaan BBM bersubsidi khususnya solar memang marak terjadi apalagi Kabupaten Kolaka terkenal dengan daerah tambang.

"Inilah yang membuat sehingga banyak oknum bermain diwilayah ini sementara BBM bersubsidi memang dikhususkan kepada masyarakat yang tidak mampu," kata politisi PPRN itu.

Untuk itu kata Akring pihak DPRD akan memanggil instansi terkait untuk membicarakan persoalan ini termasuk juga dengan pengusaha SPBN itu serta kepala Depot Pertamina.

Amiruddin Massang Anggota DPRD lainnya juga menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh kepala UPTD TPI dengan memberikan BBM kepada Nelayan pada siang hari.

"Bila nelayan diberikan BBM pada siang hari akan berpengaruh pada pendapatan nelayan itu sendiri karena diketahui bahwa nelayan pergi mencari ikan pada pagi hari," katanya.

Aksi masa yang berakhir pada pukul 12.00 wita itu berjalan dengan damai dibawah pengawalan anggota kepolisian dari polres dan Polsek Kolaka yang dipimpin langsung Kabag Ops AKP Lalu MS Arif.(Ant).

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024