Kendari,  (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, sepakat menunda pembahasan pemekaran dua kelurahan di daerah itu dan akan dilakukan pembahasan pemekaran setelah Pemilu 2014.

Anggota DPRD Kendari Muhammad Ali, di Kendari, Selasa, mengatakan, dua kelurahan yang rencana dimekarkan yakni Kelurahan Rahandouna dan Kelurahan Bende.

"Kami sudah sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan raperda pemekaran dua kelurahan ini, karena nantinya akan berimbas pada administrasi Pemilu 2014 mendatang," kata Muhammad Ali.

Ia menjelaskan, saat ini sudah ada kode-kode masing-masing daerah dalam rangka Pemilu 2014, sehingga jika pemekaran itu dipaksakan maka ditakutkan akan mengacaukan data yang ada di kelurahan yang dimekarkan.

"Alasan lain penundaan itu, agar saat pemilu nanti tidak terjadi tumpang tindih pemilih dalam suatu daerah. Jangan sampai setiap orang memiliki dua kartu panggilan akibat adanya pemekaran daerah setempat," katanya.

Anggota DPRD Kendari, Yasin Idrus, mengatakan, sesunggguhnya pemekaran tidak dilarang, tetapi pertimbangan Pemilu 2014 sehingga menjadi alasan dewan untuk tidak melanjutkan pembahasan pemekaran.

"Kalau saya melihat, persiapan pemerintah daerah untuk pemekaran itu sudah siapa, karena intinya pemekaran adalah bertujuan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," katanya.

Yasin mengakui, ada beberapa daerah yang layak mekar karena jumlah penduduk padat, dan ada pula kelurahan yang pelu dimekarkan karena wilayahnya terlalu luas meskipun warganya sedikit, tujuannya mendekatkan akses pelayanan masyarakat ketika berhubungan dengan administrasi kelurahan.(Ant).

Pewarta : Suparman
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024