Kendari (ANTARA News) - Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) diperkirakan akan berubah status menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari pada 2013.

Ketua STAIN Kendari, Dr. Nur Alim di Kendari, Kamis mengatakan, upaya perubahan dari STAIN menjadi IAIN Kendari merupakan bagian dari usaha mengintegrasikan beragam keilmuan untuk mengeliminasi dikotomi antara ilmu umum dan ilmu agama.

"Perubahan status yang sedang kita upayakan itu sebagai lambang perubahan dalam sejarah yang sangat dipengaruhi oleh budaya, agama, nilai dan struktur sosial untuk menjadikan ilmu agama sebagai media kritis untuk mempertanyakan hakikat agama dalam menjawab tantangan zaman," katanya.

Ia mengatakan, seluruh persyaratan untuk perubahan status sudah dipenuhi, termasuk sumber daya manusia (SDM) mengajar di STAIN Kendari saat ini.

"Secara nasional persyaratan sekolah tinggi berubah menjadi institut harus memenuhi persyaratan sekurang-kurangnya telah memiliki tenaga pengajar berkualifikasi doktor sebanyak 20 orang, dan jumlah tenaga dosen minimal enam orang pada setiap program studi," katanya.

Menurut dia, dengan peningkatan status menjadi institut, lembaga tersebut bisa mengembangkan berbagai bidang keilmuan seperti kedokteran atau ilmu umum lainnya.

"Yang akan membedakan dengan lulusan IAIN dari perguruan tinggi lain nantinya adalah kemampuan berbahasa Arab dan pemahaman tentang Agama Islam," katanya.

Untuk melakukan peningkatan status ini katanya, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat dalam hal ini Gubernur Sultra, pihak Kementerian Agama, DPRD Sultra dan beberapa stakeholder lainnya. "Kami sudah mendapatkan tanda tangan dari Gubernur Sultra tentang peningkatan status menjadi IAIN," katanya. (Ant).

Pewarta : Suparman
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024