Kolaka (ANTARA News) - Para pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengikuti penyelenggaraan sertifikasi baca tulis Alquran, yang digelar di masjid pemerintah daerah setempat, Kamis.

Asisten I Setda Kolaka, Arman Wahab, yang mewakili Bupati Kolaka pada pembukaan acara tersebut mengatakan, kegiatan sertifikasi di kalangan pejabat Pemkab Kolaka itu merupakan amanat yang tertuang dalam Perda Kolaka Nomor 03 tahun 2010 tentang pemberantasan buta baca tulis Alquran.

Pemkab Kolaka menegaskan kepada semua kaum muslimin di `Bumi Mekongga` itu, katanya, untuk senantiasa melakukan pencerahan spritual dengan cara meningkatkan frekwensi ibadah.

Selain itu, dalam menjalani hidup dan kehidupan juga harus dilandasi iman dan taqwa, serta menjauhi segala larangan-Nya melalui pendalaman isi kandungan Alquran," ujarnya.

Ia juga mengatakan, Perda Nomor 03 tahun 2010 tentang pemberantasan buta baca Alquran, khususnya tercantum pasal 5, menurut dia, dimaksudkan agar setiap umat Islam di Kolaka harus mampu membaca dan menulis Alquran.

"Perda ini seperti yang tertuang dalam pasal enam, untuk meningkatkan pemahaman, penghayatan dan pengamalan isi kandungan Alquran dalam rangka terciptanya umat Islam yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa," ujarnya.

Ia berharap bagi yang belum lulus mendapatkan sertifikasi tersebut, bisa mengikuti program bimbingan agar nantinya bisa mempelajari tentang baca tulis Alquran.

Ketua Tim Pelaksana Sertifikasi Baca Tulis Alquran dari Kementerian Agama Kolaka, Hasbullah Abdullah, mengatakan, pelaksanaan sertifikasi baca tulis Alquran ini bekerja sama dengan Pemkab Kolaka, sesuai Perda tersebut.

"Kegiatan sertifikasi ini dilakukan agar ada kesadaran bagi orang tua, khususnya pejabat dan masyarakat Islam umumnya," katanya.

Menurut dia, pelaksanaan sertifikasi baca tulis Alquran terbagi dalam lima zona, di antaranya di Kecamatan Watubangga, Ladongi, Tinondo, Kolaka dan Wolo, dan saat ini diselenggarakan di Kantor Pemkab Kolaka.

Pelaksanaan sertifikasi buta baca Alquran di Kolaka hari ini, diawali oleh Asisten I Setkab Kolaka, Arman Wahab, kemudian disusul dua anggota DPRD Kolaka, Anwar Anas dan Hj. Nursia dari Fraksi PKS, serta pejabat Pemkab Kolaka lainnya. (Ant).

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor :
Copyright © ANTARA 2024