Bombana,  (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara menjalin kerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau untuk memudahkan proses peradilan dalam mendapatkan rekomendasi pembuatan akta kelahiran.

Sekretaris Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Bombana, Awaluddin Madaeng, di Rumbia Ibukota Bombana, Rabu, mengatakan, kerja sama dengan pihak Kejari Baubau yakni mendatangkan sejumlah hakim untuk memutuskan perkara peradilan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan rekemondasi pembuatan akte kelahiran di atas usia satu tahun.

"Yang mengoordinir kerja sama tersebut adalah Bagian Hukum Pemkab Bombana, sehingga nantinya peradilan yang digelar di Sekretariat Daerah," katanya.

Awaluddin tidak menyebutkan, berapa besar dana yang dialokasi untuk itu, namun menegaskan bahwa, pihak Pemkab akan memulai kegiatan itu pada 2013.

Untuk menunjang kelancaran proses peradilan dalam rangka mendapatkan rekomendasi akte kelahiran lanjut Awaluddin, kini sudah membuka posko pendaftaran pada stand pameran Hari Ulang Tahun (HUT) Bombana ke-9 yang sedang berlangsung di Poleang.

"Pendaftarannya itu, masyarakat hanya menuliskan nama dan nomor telepon, tidak ada persyaratan lainnya," imbunya.

Menurut Awaluddin, pihaknya tidak menyiapkan blangko khusus untuk melayani pendaftar, sebab hal tersebut tidak efektif dan efisien.

"Jadi bagi yang sudah mendaftar, pada saat peradilan akan digelar, para pendaftar akan dihubungi untuk segera menyiapkan persyaratan yang diminta," tuturnya.

Awaluddin menyebutkan, persyaratan untuk mendapatkan rekomendasi pembuatan akte lahir dari pihak pengadilan adalah foto copy kartu keluarga, kartu tanda penduduk dan akta nikah.(Ant).

Pewarta : Jumrad R
Editor :
Copyright © ANTARA 2024