Kendari (ANTARA News) - Ratusan orang eks pengungsi Maluku dan Maluku Utara yang menamakan diri Barisan Sejahtera Integran Maluku Bersatu, Senin, mendatangi gedung DPRD Sulawesi Tenggara untuk meminta Ketua DPRD setempat mempertemukan mereka dengan gubernur Sultra.

"Kami minta Pak Ketua DPRD agar memfasilitasi kami bertemu dengan gubernur Sultra, karena kami sendiri yang berusaha menemui gubernur tidak pernah bisa bertemu," kata perwakilan pengungsi, Arif La Huda saat diterima Ketua DPRD Sultra, Rusman Emba.

Menurut Arif, Pemerintah Provinsi Sultra telah menyelewengkan dana bantuan kompensasi pengungsi Maluku dan Maluku Utara periode tahun 2003 hingga tahun 2009.

Dana kompensasi yang diselewengkan tersebut, kata dia, nilainya mencapai sebesar Rp530 miliar lebih.

"Kami mengetahui dana itu telah diselewengkan oleh pemerintah provinsi Sultra dari laporan penyaluran dana bantuan pengungsi di Sultra yang ditandatangani oleh Wakil Gubernur Sultra," kata Arif.

Dalam surat bernomor 466.1/84 tertanggal 12 Januari 2012 itu, Wakil Gubernur Sultra, HM Saleh Lasata melaporkan kepada Kementerian Sosial di Jakarta, bahwa dalam pengungsi Maluku, Maluku Utara dan Timor Timur periode 2003 hingga 2009 telah selesai disalurkan kepada yang mereka yang berhak.

"Pertanyaan kami, pengungsi Maluku dan Maluku Utara dari mana yang menerima dana tersebut, karena kami sendiri para pengungsi asal Maluku dan Maluku Utara tidak pernah menerima dana yang dilaporkan kepada Kementerian Sosial tersebut," kata Arif sambil memperlihatkan surat yang ditandatangani Wakil Gubernur Sultra tersebut.

Karena itu, kata dia, secepatnya Ketua DPRD Sultra memfasilitasi perwakilan pengungsi untuk bertemu dengan gubernur Sultra, agar bisa menanyakan langsung dana tersebut.

Keterangan serupa juga disampaikan koordinator massa pengungsi, La Ode Ngkumasibusi. Menurutnya, para pengungsi asal Maluku dan Maluku Utara, telah dijadikan komoditi politik oleh Pemerintah Provinsi Sultra untuk mendapatkan uang di Jakarta.

"Pada tahun 2009, para pengungsi asal Timor Timur masih diberikan dana bantuan sebesar Rp5 juta per jiwa.
Nah, pengungsi asal Maluku dan Maluku Utara kata dia, tidak mendapatkan dana tersebut, namun dilaporkan sudah menerima. Ini sangat aneh dan tidak adil bagi kami pengungsi dari Maluku dan Maluku Utara," ujarnya.

Oleh karena itu, mereka meminta pihak dewan untuk mempertemukan mereka dengan gubernur Sultra agar kami bisa meminta penjelasan langsung dari gubernur Sultra.

Ketua DPRD Sultra, Rusman Emba yang didampingi Ketua Komisi IV, Abu Bakar dan Sekertatis Komisi IV, Riha Mady serta anggota dewan La Ode Izat Manarfa,  menyatakan kesediaanya memfasilitas para pengungsi untuk bertemu dengan gubernur Sultra.

"Hari ini gubernur Sultra tidak ada di Kendari. Kalau ada kesediaan beliau untuk bertemu, maka saya segera menghubungi saudara-saudara," kata Rusman, seraya berjanji akan mempertemukan para pengungsi dengan gubernur secepatnya.

"Pokoknya, ketika gubernur sudah ada di Kendari, saya akan meminta waktu untuk menemui saudara-saudara," ujarnya lagi. (Ant).

Pewarta : Agus
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024