Kendari (ANTARA News) - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Hidayatullah mengakui KPU belum sepenuhnya independen dalam menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) karena fasilitas yang digunakan sebagian besar milik pemerintah.

"Keberadaan KPU yang masih menggunakan fasilitas pemerintah seperti kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan/desa, menyebabkan pihak pemerintah kerap kali mengintervesi kerja-kerja penyelenggara pemilu," katanya di Kendari, Kamis.

Menurut dia, pihak pemerintah yang kerap mengintervensi kerja penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa adalah camat dan lurah/kepala desa.

Tidak jarang, kata dia, camat atau lurah/kepala desa menekan petugas PPK dan PPS untuk mengarahkan pemilih agar memilih calon kepala daerah tertentu, terutama calon petahana.

"Fenomena ini tampak terlihat jelas pada pemilihan wali kota Kendari Juli 2012 dan pemilihan gubernur Sultra 4 November 2012," katanya.

Ia mengatakan sepanjang pihak penyelenggara pemilu masih menggunakan fasilitas pemerintah, sulit bagi KPU untuk menyelenggarakan pilkada yang benar-benar independen atau netral.

Sebagai anggota KPU, Hidayattullah mengaku sudah menyampaikan kepada pihak KPU Pusat agar menyediakan fasilitas KPU di tingkat daerah, terutama kantor PPK dan PPS, sehingga dalam menyelenggarakan pemilu maupun pilkada, pihak penyelenggara bisa bersikap netral.

Namun sampai sejauh ini, kata dia, saran yang disampaikan kepada KPU Pusat tersebut belum mendapat tanggapan.

"Sebagai anggota KPU yang mengharapkan penyelenggaraan pilkada yang bersih, jujur, dan adil serta jauh dari intervensi pihak mana pun, saya akan terus berjuang agar KPU ini memiliki fasilitas kantor sendiri," katanya.

Ia berharap pihak KPU Pusat bisa segera menyediakan fasilitas bagi penyelenggara pmilu di tingkat daerah, sehingga bisa menyelenggarakan pemilu yang bebas intervensi. (Ant).

Pewarta : Sarjono
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024