Kendari (ANTARA News) - Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan batuan modal usaha melalui program pengembangan usaha mina pedesaan (PUMP) bagi 73 kelompok nelayan skala kecil di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sultra Askabul Kijo di Kendari, Rabu, mengatakan, besaran modal usaha yang diharapkan meningkatkan produktifitas nelayan adalah Rp100 juta per kelompok.
"Kita tahu bahwa nelayan skala kecil di wilayah pesisir terkendala modal dalam mengembangkan usaha. Mudah-mudahan dengan adanya bantuan modal yang dikelola secara berkelompok dapat mengatasi masalah mereka," kata Askabul didampingi Kabid Penangkapan Dinas Kelautan dan Perikanan Burhanuddin Uno.
Bantuan modal usaha bagi 73 kelompok nelayan yang tersebar pada 10 kabupaten/kota se-Sultra melalui seleksi yang cermat agar tidak salah sasaran.
"Nelayan pada dua kabupaten yakni Muna dan Konawe Utara belum memperoleh bantuan namun di waktu mendatang dipastikan kebagian karena memiliki potensi perikanan tangkap yang menjanjikan," kata Burhanuddin.
Kebijakan bantuan modal bagi kelompok nelayan yang beranggotakan minimal 10 orang per kelompok adalah wujud perhatian pemerintah bagi peningkatan kesejahteraan warga pesisir.
"Pemerintah berharap kepada penerima bantuan atau nelayan untuk mengelola dana bantuan sebaik-baiknya. Harus ada kesadaran bahwa modal tersebut adalah tanggungjawab dan milik bersama," katanya.
Tahun 2011 DKP Sultra mendistribusikan bantuan modal usaha kepada 32 kelompok nelayan skala kecil yang tersebar di Kabupaten Wakatobi, Konawe selatan, Buton dan Kota Kendari.
"Dari tahun ke tahun volume bantuan modal usaha maupun sarana perikanan yang diturunkan di Sultra menunjukan peningkatan karena sumber daya perikanan daerah ini cukup potensial," kata Askabul. (Ant).
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sultra Askabul Kijo di Kendari, Rabu, mengatakan, besaran modal usaha yang diharapkan meningkatkan produktifitas nelayan adalah Rp100 juta per kelompok.
"Kita tahu bahwa nelayan skala kecil di wilayah pesisir terkendala modal dalam mengembangkan usaha. Mudah-mudahan dengan adanya bantuan modal yang dikelola secara berkelompok dapat mengatasi masalah mereka," kata Askabul didampingi Kabid Penangkapan Dinas Kelautan dan Perikanan Burhanuddin Uno.
Bantuan modal usaha bagi 73 kelompok nelayan yang tersebar pada 10 kabupaten/kota se-Sultra melalui seleksi yang cermat agar tidak salah sasaran.
"Nelayan pada dua kabupaten yakni Muna dan Konawe Utara belum memperoleh bantuan namun di waktu mendatang dipastikan kebagian karena memiliki potensi perikanan tangkap yang menjanjikan," kata Burhanuddin.
Kebijakan bantuan modal bagi kelompok nelayan yang beranggotakan minimal 10 orang per kelompok adalah wujud perhatian pemerintah bagi peningkatan kesejahteraan warga pesisir.
"Pemerintah berharap kepada penerima bantuan atau nelayan untuk mengelola dana bantuan sebaik-baiknya. Harus ada kesadaran bahwa modal tersebut adalah tanggungjawab dan milik bersama," katanya.
Tahun 2011 DKP Sultra mendistribusikan bantuan modal usaha kepada 32 kelompok nelayan skala kecil yang tersebar di Kabupaten Wakatobi, Konawe selatan, Buton dan Kota Kendari.
"Dari tahun ke tahun volume bantuan modal usaha maupun sarana perikanan yang diturunkan di Sultra menunjukan peningkatan karena sumber daya perikanan daerah ini cukup potensial," kata Askabul. (Ant).