Kolaka (ANTARA News) - Sejumlah wartawan darii Kabupaten Kolaka dan Kolaka Utara, menggelar aksi protes di halaman Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 1412 Kolaka, Kamis, memprotes aksi kekerasan sejumlah oknum TNI-AU terhadap jurnalis di Riau.
Para wartawan yang melakukan "long march" dari Kantor PWI menuju Makodim setempat dan menabur bunga sebagai tanda matinya kebebasan pers atas kekerasan yang dilakukan oknum anggota TNI AU terhadap sejumlah jurnalis saat meliput jatuhnya pesawat TNI di Kabupaten Kampar Riau, akhir pekan lalu.
"Matinya kebebasan pers telah dipertontonkan oleh oknum aparat TNI AU kepada sejumlah wartawan saat melakukan peliputan jatuhnya pesawat tempur latih Hawk 200 milik TNI di Riau," teriak Luis, wartawan SKH Media Sultra.
Hal senada juga disampaikan wartawan lainnya, Eritman yang mengutuk keras tindakan oknum aparat TNI-AU terhadap jurnalis.
"Apa yang dilakukan oleh oknum TNI itu telah menciderai kebebasan pers dan itu melanggar undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers, yang menghalang-halangi kerja wartawan," katanya.
Sementara itu, Ketua PWI Kolaka, Sabaruddin T Pauluh mengatakan, pers sebagai salah satu pilar demokrasi bangsa yang dilindungi oleh UU.
"Kami minta seluruh pihak agar menghargai kebebasan pers," katanya.
Dandim 1412 Kolaka, Letkol Inf Krisna Jaya di hadapan para wartawan ini menyatakan, turut menyesali apa yang dilakukan oleh oknum TNI AU dengan menghalangi kerja wartawan saat melakukan liputan.
"Kami atas nama TNI meminta maaf atas apa yang telah dilakukan oleh oknum anggota TNI karena wartawan dan TNI adalah mitra," katanya.
Usai melakukan aksi di halaman Makodim, Ketua PWI Kolaka, Sabaruddin dan Dewan Pembina PWI Kolaka Kenny Rochlim memberikan pernyataan sikap kepada Letkol Inf Krisna Jaya untuk disampaikan kepada Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU).
Dalam pernyataan sikap tersebut berisi antara lain meminta oknum pelaku kekerasan terhadap wartawan agar dipecat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sehari sebelumnya, Rabu (17/10), PWI Kolaka telah menerbitkan siaran pers yang isisnya antara lain mengutuk tindakan oknum TNI AU yang melakukan kekerasan terhadap wartawan saat melakukan peliputan jatuhnya pesawat TNI AU di Riau.
PWI Kolaka menyampaikan duka yang mendalam dan keprihatinannya atas perilaku yang dipertontonkan oknum TNI-AU terhadap wartawan.
"Kami heran, setelah satu dasawarsa berlalunya reformasi, kok masih ada oknum TNI yang begitu sewenang-wenang melakukan tindak kekerasan terhadap wartawan, ataukah jangan-jangan ini sebagai bentuk kegagalan TNI melakukan reformasi. Kok wartawan seharusnya menjadi mitra justru dimusuhi," kata Ketua PWI Kolaka, Sabaruddin T Pauluh.
PWI Kolaka juga mengutuk keras kebiadaban tersebut dan mengimbau seluruh insan jurnalis untuk merapatkan barisan dan menyikapi aksi kekerasan terhadap jurnalis di Riau .
"Kami memandang kekerasan terhadap jurnalis oleh TNI AU di Riau merupakan bentuk teror untuk membungkam kemerdekaan pers," ujarnya.
Menurut dia, apapun bentuk kekerasan atau teror terhadap jurnalis yang dilakukan oleh siapapun, baik secara perorangan atau terorganisir, tidak akan pernah melemahkan, apalagi menyurutkan sikap dan langkah jurnalis untuk mundur setapak pun dalam memberikan informasi dan peristiwa menarik kepada masyarakat.(Ant).
Para wartawan yang melakukan "long march" dari Kantor PWI menuju Makodim setempat dan menabur bunga sebagai tanda matinya kebebasan pers atas kekerasan yang dilakukan oknum anggota TNI AU terhadap sejumlah jurnalis saat meliput jatuhnya pesawat TNI di Kabupaten Kampar Riau, akhir pekan lalu.
"Matinya kebebasan pers telah dipertontonkan oleh oknum aparat TNI AU kepada sejumlah wartawan saat melakukan peliputan jatuhnya pesawat tempur latih Hawk 200 milik TNI di Riau," teriak Luis, wartawan SKH Media Sultra.
Hal senada juga disampaikan wartawan lainnya, Eritman yang mengutuk keras tindakan oknum aparat TNI-AU terhadap jurnalis.
"Apa yang dilakukan oleh oknum TNI itu telah menciderai kebebasan pers dan itu melanggar undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers, yang menghalang-halangi kerja wartawan," katanya.
Sementara itu, Ketua PWI Kolaka, Sabaruddin T Pauluh mengatakan, pers sebagai salah satu pilar demokrasi bangsa yang dilindungi oleh UU.
"Kami minta seluruh pihak agar menghargai kebebasan pers," katanya.
Dandim 1412 Kolaka, Letkol Inf Krisna Jaya di hadapan para wartawan ini menyatakan, turut menyesali apa yang dilakukan oleh oknum TNI AU dengan menghalangi kerja wartawan saat melakukan liputan.
"Kami atas nama TNI meminta maaf atas apa yang telah dilakukan oleh oknum anggota TNI karena wartawan dan TNI adalah mitra," katanya.
Usai melakukan aksi di halaman Makodim, Ketua PWI Kolaka, Sabaruddin dan Dewan Pembina PWI Kolaka Kenny Rochlim memberikan pernyataan sikap kepada Letkol Inf Krisna Jaya untuk disampaikan kepada Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU).
Dalam pernyataan sikap tersebut berisi antara lain meminta oknum pelaku kekerasan terhadap wartawan agar dipecat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sehari sebelumnya, Rabu (17/10), PWI Kolaka telah menerbitkan siaran pers yang isisnya antara lain mengutuk tindakan oknum TNI AU yang melakukan kekerasan terhadap wartawan saat melakukan peliputan jatuhnya pesawat TNI AU di Riau.
PWI Kolaka menyampaikan duka yang mendalam dan keprihatinannya atas perilaku yang dipertontonkan oknum TNI-AU terhadap wartawan.
"Kami heran, setelah satu dasawarsa berlalunya reformasi, kok masih ada oknum TNI yang begitu sewenang-wenang melakukan tindak kekerasan terhadap wartawan, ataukah jangan-jangan ini sebagai bentuk kegagalan TNI melakukan reformasi. Kok wartawan seharusnya menjadi mitra justru dimusuhi," kata Ketua PWI Kolaka, Sabaruddin T Pauluh.
PWI Kolaka juga mengutuk keras kebiadaban tersebut dan mengimbau seluruh insan jurnalis untuk merapatkan barisan dan menyikapi aksi kekerasan terhadap jurnalis di Riau .
"Kami memandang kekerasan terhadap jurnalis oleh TNI AU di Riau merupakan bentuk teror untuk membungkam kemerdekaan pers," ujarnya.
Menurut dia, apapun bentuk kekerasan atau teror terhadap jurnalis yang dilakukan oleh siapapun, baik secara perorangan atau terorganisir, tidak akan pernah melemahkan, apalagi menyurutkan sikap dan langkah jurnalis untuk mundur setapak pun dalam memberikan informasi dan peristiwa menarik kepada masyarakat.(Ant).