Kendari (ANTARA News) - Kantor KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dilempari telur oleh sekelompok massa Front Demokrasi Sultra yang melakukan aksi di kantor tersebut, Kamis siang.

Massa melakukan aksi pelemparan telur kepada lembaga tersebut sebagai bentuk protes dan ketidakpercayaan terhadap KPU Sultra dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) gubernur Sultra yang akan berlangsung 4 November 2012.

Sebelum dilempari telur, sebelumnya massa menyegel kantor tersebut dan memaksa seluruh staf untuk mengosongkan kantor itu serta melarang beraktivitas di kantor itu.

Diperlakukan seperti itu, maka staf KPU akhirnya berhamburan keluar kantor, dan sebagian dari mereka pulang  meninggalkan kantor itu.

Saat melakukan aksi, massa membawa beberapa spanduk berukuran besar dan bergambarkan salah seorang bakal calon gubernur dari jalur independen, La Ode Azis.

Massa kecewa karena mereka ingin bertemu dengan anggota KPU Sultra untuk menanyakan langsung carut-marutnya tahapan pilkada tersebut, tetapi tidak ada seorang pun dari lima anggota KPU yang berkantor saat itu.

"Komisioner KPU yang ada saat ini sudah tidak bisa lagi menunjukan independensinya, ada hak-hak demokrasi rakyat yang dirampas, oleh karena itu sebaiknya seluruh anggota KPU Sultra legowo untuk mundur sebagai komisioner," kata koordinator aksi itu, Dedy Yusran.

Massa juga meminta pihak KPU Pusat agar mengganti anggota KPU Sultra yang ada saat ini karena terbukti tidak independen atau diduga terlibat dalam konspirasi politik dalam penetapan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sultra itu.

Massa mempermasalahkan beberapa tahapan yang dinilai pelanggaran oleh KPU Sultra, yakni penetapan daftar pemilih tetap (DPT), penetapan daftar calon tetap (DCT) yang molor dilakukan dan beberapa pelanggaran lainnya.

Usai menyegel dan melempari telur di Kantor KPU Sultra, massa membubarkan diri. Saat massa tersebut meninggalkan kantor tersebut, baru tampak salah seorang anggota KPU Sultra Bosman, baru tiba di kantor itu. (Ant).

Pewarta : Suparman
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024