Kendari (ANTARA News) - Sidang paripurna DPRD Sulawesi Tenggara, yang diawali saling serang dan bersitegang antara pimpinan dan anggota dewan terkait alokasi anggaran pembangunan jalan poros Raha-Lakapera senilia Rp25 miliar, akhirnya disepakati melalui dana alokasi umum (DAU) APBD 2012.
Ketua DPRD Sultra, LM Rusman Emba di Kendari Jumat mengatakan keputusan itu diambil setelah melihat perkembangan dan masukan para anggota dewan, meskipun awal anggaran jalan itu bersumber dari pinjaman Pusat Investasi Pemerintah (PIP), namun hingga kini belum jelas kapan terealisasi, sehingga dewan memutuskan mengalihkan melalui DAU APBD.
"Saya kira dengan keputusan untuk mengalokasikan dari DAU APBD 2012 untuk pembangunan jalan poros Raha-Lakapera sudah kebijakan yang tepat, meskipun nantinya harus dibuatkan dulu peraturan daerah (Perda) terkait penggunaan anggaran itu yang awalnya tidak masuk dalam DAU," katanya.
Ia mengatakan, walaupun di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sultra belum jelas dari mana anggaran DAU itu bisa `dicubit` untuk dialihkan pada pembangunan jalan poros Raha-Lakapera, setelah melalui sidang gabungan komisi dan fraksi di DPRD.
"Yang pasti bahwa, penetapan alokasi anggaran untuk pembangunan jalan poros Raha-Lakapera hari ini dianggap sudah final, sekaligus untuk memberi kepastian masyarakat, khususnya di Kabaupaten Muna yang sudah beberapa tahun mengalami penderitaan terkait kerusakan jalan yang tidak pernah terealisasi," katanya.
Menurut politisi Partai Golkar itu, sebenarnya anggaran pembangunan jalan di wilayah itu sudah diajukan dan disetujui sejak tiga tahun yang lalu, dengan harapan sumber dananya dari PIP, namun anehnya anggaran itu justru tidak terealisasi hingga saat ini.
Bahkan, kata anggota Banggar DPRD Sultra lainnya La Ode Marshudi, Pemerintah Provinsi Sultra dalam hal ini Gubernur Sultra sudah seringkali menyampaikan kepada masyarakat di Muna terkait porsi anggaran perbaikan jalan poros tersebut sudah masuk dalam APBD dan terealisasi awal 2012, namun janji itu hingga kini belum juga terealisasi.
Oleh karena itu, kata dia, tidak heran bila selama beberapa bulan terakhir aksi unjuk rasa oleh sekelompok masyarakat di daerah itu menyampaikan aspirasi di DPRD Kabupaten Muna dan Provinsi Sultra, bahkan ada yang melakukan 'blokir' jalan poros itu dengan cara menanam pohon di tengah jalan yang rusak.
Hal itu semata dimaksudkan untuk mencari simpati agar pemerintah segera merealisasikan pengaspalan jalan tersebut.
"Jadi penetapan anggaran DAU dalam APBD tahun sebesar Rp25 oleh DPRD untuk jalan poros Raha-Lakapera itu bukan karena ada unsur tekanan dan politis, tetapi memang sudah hal yang sangat mendesak untuk segera dialokasikan perbaikan jalan yang memang sudah lama rusak dan sangat memprihatinkan," katanya.
Sementara itu, anggota bangar DPRD Sultra dari Partai Amanat Nasional (PAN), Suwandi mengatakan, ketuk palu penetapan dana pembangunan jalan poros Raha-Lakapera sebesar Rp25 miliar itu merupakan hal yang sudah tepat.
Namun satu hal yang menjadi pertimbangan bahwa keputusan hari ini hanya baru sebatas rapat di Banggar, belum keputusan darii gabungan komisi dan fraksi di DPRD Sultra.
"Kalau nantinya di sidang umum fraksi dan rapat gabungan komisi, seluruh anggota dewan sebanyak 45 itu menyetujui, maka hal itulah merupakan keputusan yang paling baik, bijaksana dan berwibawa di mata masyarakat," ujar Suwandi.
Staf ahli DPRD Sultra yang duduk di PKS, Suharman mengatakan, keputusan Bangar DPRD sultra terkait polemik anggaran pembangunan jalan Raha-Lakapera sudah dianggap yang terbaik, sehingga tinggal bagaimana para anggota dewan melakukan pertemuan khusus maupun lobi politik terkait sumber-sumber anggaran yang akan dialokasikan.
Sidang paripuran dengan agenda mengenai kesepakatan dan kebijakan KUA serta PPAS pada APBD-P 2012 masih berlangsung hingga Jumat petang, yang dipimpin Ketua DPRD Sultra LM Rusman Emba, dan didampingi Wakil Ketua DPRD Sultra, La Pili serta diikuti para pejabat eksekutif Pemprov Sultra. (ANT).
Ketua DPRD Sultra, LM Rusman Emba di Kendari Jumat mengatakan keputusan itu diambil setelah melihat perkembangan dan masukan para anggota dewan, meskipun awal anggaran jalan itu bersumber dari pinjaman Pusat Investasi Pemerintah (PIP), namun hingga kini belum jelas kapan terealisasi, sehingga dewan memutuskan mengalihkan melalui DAU APBD.
"Saya kira dengan keputusan untuk mengalokasikan dari DAU APBD 2012 untuk pembangunan jalan poros Raha-Lakapera sudah kebijakan yang tepat, meskipun nantinya harus dibuatkan dulu peraturan daerah (Perda) terkait penggunaan anggaran itu yang awalnya tidak masuk dalam DAU," katanya.
Ia mengatakan, walaupun di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sultra belum jelas dari mana anggaran DAU itu bisa `dicubit` untuk dialihkan pada pembangunan jalan poros Raha-Lakapera, setelah melalui sidang gabungan komisi dan fraksi di DPRD.
"Yang pasti bahwa, penetapan alokasi anggaran untuk pembangunan jalan poros Raha-Lakapera hari ini dianggap sudah final, sekaligus untuk memberi kepastian masyarakat, khususnya di Kabaupaten Muna yang sudah beberapa tahun mengalami penderitaan terkait kerusakan jalan yang tidak pernah terealisasi," katanya.
Menurut politisi Partai Golkar itu, sebenarnya anggaran pembangunan jalan di wilayah itu sudah diajukan dan disetujui sejak tiga tahun yang lalu, dengan harapan sumber dananya dari PIP, namun anehnya anggaran itu justru tidak terealisasi hingga saat ini.
Bahkan, kata anggota Banggar DPRD Sultra lainnya La Ode Marshudi, Pemerintah Provinsi Sultra dalam hal ini Gubernur Sultra sudah seringkali menyampaikan kepada masyarakat di Muna terkait porsi anggaran perbaikan jalan poros tersebut sudah masuk dalam APBD dan terealisasi awal 2012, namun janji itu hingga kini belum juga terealisasi.
Oleh karena itu, kata dia, tidak heran bila selama beberapa bulan terakhir aksi unjuk rasa oleh sekelompok masyarakat di daerah itu menyampaikan aspirasi di DPRD Kabupaten Muna dan Provinsi Sultra, bahkan ada yang melakukan 'blokir' jalan poros itu dengan cara menanam pohon di tengah jalan yang rusak.
Hal itu semata dimaksudkan untuk mencari simpati agar pemerintah segera merealisasikan pengaspalan jalan tersebut.
"Jadi penetapan anggaran DAU dalam APBD tahun sebesar Rp25 oleh DPRD untuk jalan poros Raha-Lakapera itu bukan karena ada unsur tekanan dan politis, tetapi memang sudah hal yang sangat mendesak untuk segera dialokasikan perbaikan jalan yang memang sudah lama rusak dan sangat memprihatinkan," katanya.
Sementara itu, anggota bangar DPRD Sultra dari Partai Amanat Nasional (PAN), Suwandi mengatakan, ketuk palu penetapan dana pembangunan jalan poros Raha-Lakapera sebesar Rp25 miliar itu merupakan hal yang sudah tepat.
Namun satu hal yang menjadi pertimbangan bahwa keputusan hari ini hanya baru sebatas rapat di Banggar, belum keputusan darii gabungan komisi dan fraksi di DPRD Sultra.
"Kalau nantinya di sidang umum fraksi dan rapat gabungan komisi, seluruh anggota dewan sebanyak 45 itu menyetujui, maka hal itulah merupakan keputusan yang paling baik, bijaksana dan berwibawa di mata masyarakat," ujar Suwandi.
Staf ahli DPRD Sultra yang duduk di PKS, Suharman mengatakan, keputusan Bangar DPRD sultra terkait polemik anggaran pembangunan jalan Raha-Lakapera sudah dianggap yang terbaik, sehingga tinggal bagaimana para anggota dewan melakukan pertemuan khusus maupun lobi politik terkait sumber-sumber anggaran yang akan dialokasikan.
Sidang paripuran dengan agenda mengenai kesepakatan dan kebijakan KUA serta PPAS pada APBD-P 2012 masih berlangsung hingga Jumat petang, yang dipimpin Ketua DPRD Sultra LM Rusman Emba, dan didampingi Wakil Ketua DPRD Sultra, La Pili serta diikuti para pejabat eksekutif Pemprov Sultra. (ANT).