Kendari (ANTARA News) - Sebanyak 83 orang jemaah calon haji asal Sulawesi Tenggara (Sultra) terancam tidak bisa berangkat menunaikan ibadah haji tahun 2012 karena belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) hingga batas waktu yang ditentukan sampai akhir Agustus lalu.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji, Zakat dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sultra, Drs. H Tamrin MSi di Kendari, Senin, mengatakan, jemaah calon haji asal Sultra yang sudah melunasi BPIH hingga 30 Agustus 2012 sebanyak 1.585 atau baru mencapai 96 persen dari kuota jemaah calon haji daerah ini sebanyak 1.668 orang.

"Sebanyak 83 orang atau sekitar lima persen yang belum melunasi BPIH, dan masih akan diberi batas waktu untuk tahap kedua untuk melunasinya hingga 7 September 2012," kata Tamrin yang didampingi Kasubag Humas dan KUB Kanwil Kemeneterian Agama Sultra, Syaefuddin Mustaming.

Ia mengatakan, bila batas akhir pelunasan BPIH mereka tidak terpenuhi, maka nama mereka dicoret dan akan menjadi calon haji masuk daftar tunggu tahun depan.

Berdasarkan aturan, jika hingga batas waktu tahap awal yakni 31 Agustus 2012 belum lunas, maka 83 orang calon haji ini akan digantikan oleh calon haji yang masuk daftar tunggu 2013 mulai urutan satu sampai dengan 83.

Dengan demikian, calon haji 2013 nomor urut 1-460 akan masuk kuota tahun ini, dan diwajibkan melunasi pembayaran BPIH yang dijadwalkan 3-7 September 2012, ujar Tamrin.

Ia tidak menyebutkan secara rinci mengenai alasan jemaah calon haji yang belum bisa membayar BPIH itu, namun menurut dia, jemaah calon haji yang belum membayar BPIh itu karena sakit, hamil dan belum memiliki dana yang cukup untuk melunasi ongkos haji itu.

Ia menyebutkan, dari 83 jemaah calon haji yang tidak melunasi BPIH tersebar di Kota Kendari sebanyak 22 orang, Baubau empat orang, Kabupaten Buton dua orang, Muna tujuh orang, Konawe enam orang, Konawe Selatan dua orang, Bombana 10 orang, Kolaka Utaraempat orang, Wakatobi tujuh orang.

Sementara data jemaah calon haji asal Kabupaten Konawe Utara dan Buton Utara pada tahun ini masih mengikut pada kabupaten induk yakni Kabupaten Konawe dan Muna.

Menyinggung apakah ada penambahan kuota haji untuk setiap kabupaten/kota, Tamrin mengatakan hingga saat ini belum ada informasi dari pemerintah pusat.

"Kemungkinannya tidak ada tambahan kuota, sebab bila memang ada, biasanya jauh sebelum informasi terkait BPIH sudah ada surat tembusannya ke masing-masing daerah di seluruh Tanah Air," ujar Tamrin. (ANT).

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024