Kendari (ANTARA News) - Gerakan Mahasiswa dan Pemuda untuk Rakyat (GEMPUR) Sulawesi Tenggara (Sultra), meminta pihak DPRD Sultra untuk mengaudit investigasi dana APBD Sultra tahun 2012 yang penggunaannya dinilai banyak menyimpang dari aturan main.

Aktivis GEMPUR Sultra menyampaikan permintaan audit investigasi dana APBD Sultra tersebut di gedung DPRD Sultra di Kendari, Rabu.

"Berdasarkan pengamatan kami, banyak dana APBD Sultra tahun 2012 digunakan tidak sesuai dengan peruntukkannya," kata La Ode Agus saat menyampaikan permintaan tersebut di gedung DPRD Sultra.

Agus menunjuk contoh dana block grant yang dialokasikan dalam APBD sebesar Rp100 juta per desa/kelurahan.

Petunjuk teknis operasional dari dana tersebut diatur dengan Keputusan Gubernur Sultra nomor 5 tahun 2012.

"Dalam petunjuk teknis operasional, dana itu diporsikan untuk usaha ekonomi produktif sebesar Rp20 juta per desa/kelurahan, beasiswa Rp5 juta dan bantuan sosial sebesar Rp7,5 juta," katanya.

Namun dalam praktiknya kata Agus, Gubernur Sultra, H Nur Alam membentuk Konsultan Manajemen Provinsi (KMP) yang memaksa kepala desa melakukan perubahan proposal pencairan dana dengan mengalihkan item bantuan sosial dan beasiswa kepada pembiayaan perjalanan bintek para kepala desa dan lurah di Jakarta.

Jelas ujar Agus, kebijakan Gubernur Sultra tersebut bertentangan dengan aturan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

"Oleh karena itu, dana APBD harus diaudit investigasi dan jika ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran agar direkomendasikan ke KPK untuk diproses hukum," katanya.

Selain itu di dalam APBD Sultra tahun 2012 terdapat alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan di sejumlah kabupaten di Sultra dengan alokasi anggaran sebesar Rp170 miliar.

Pada kenyataannya kata Agus, dana tersebut merupakan pinjaman dari Pusat Investasi Pemerintah Kementerian Keuangan yang belum dicairkan oleh pihak PIP.

"Jelas ini itu merupakan pembohongan publik dan gubernur Sultra termasuk anggota DPRD Sultra harus bertanggung jawab dengan masalah itu," katanya.

Keterangan serupa juga disampaikan aktivis GEMPUR lainnya, La Ode Sariba. Ia meminta jika dana APBD bisa dialihkan penggunaannya, maka dana block grant sebesar Rp100 juta harus dialihkan pada pekerjaan perbaikan sejumlah ruas jalan di daerah ini yang saat ini mengalami kerusakan cukup parah.

"Kerusakan ruas jalan paling parah terdapat di poros Raha - Lakapera. Kami minta agar dana block grant dialihkan untuk mengaspal ruas jalan tersebut," katanya. (ANT).

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024