Kolaka (ANTARA News) - Dinas Perhubungan Kabupaten Kolaka menghimbau kepada pihak perusahaan angkutan umum, baik antarkota antarprovinsi (AKAP) maupun angkutan kota dalam provinsi (AKDP) agar memperhatikan kelayakan kendaraan yang akan memuat penumpang.

"Kami menghimbau kepada pemilik perusahaan untuk memperhatikan kelayakan kendaraannya untuk keselamatan penumpang," kata Kepala Dinas Perhubungan Kolaka, Nurcholis di Kolaka, Selasa.

Menurut dia, kecelakaan terbaliknya "PO Nur Fiqar" yang terjadi pada hari Senin malam (13/6) di Kilometer 21 Kolaka yang menimbulkan korban patah kaki merupakan kesalahan manusia atau 'human error'.

"Semoga kejadian ini tidak terulang lagi dan masyarakat yang menggunakan jasa angkutan umum bisa tiba dengan selamat di tempat tujuan, sehingga bisa berlebaran dengan keluarga," ujarnya.

Begitu juga dengan sarana angkutan laut yang menggunakan feri, kata mantan Camat Kolaka ini, agar memperhatikan rambu-rambu yang ada agar selamat dalam melakukan pelayaran.

"Selain rambu-rambu, juga pihak perusahaan pelayaran harus mengantisipasi kelebihan penumpang dan semua penumpang harus terdaftar dalam manives kapal itu," ujar Nurcholis.(ANT).

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024